Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Imigrasi, Ini Syaratnya

Pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham ini dimulai pada 27 Juli hingga 10 Agustus 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2022, 05:45 WIB
Pemohon paspor sedang mengisi data diri di kantor Imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Timur, Jumat (11/06/2021). Pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor atau penggantian dibatasi 25 persen, yang harus dilakukan masih sama seperti sebelum Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id.

Andap mengatakan, pendaftar seleksi untuk jabatan Dirjen Imigrasi ini harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan yakni integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun, serta sehat jasmani dan rohani.

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap dalam keterangan tertuisnya, Rabu (27/7/2022).

Seleksi terbuka Dirjen Imigrasi ini dilakukan dalam enam tahapan. Pertama, tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pendaftaran Dibuka hingga 10 Agustus 2022

Petugas Imigrasi melayani penghuni untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif lewat layanan Eazy Passport yang merupakan program unggulan Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM di Balai Warga Apartemen Gading Mediterania Residences (GMR), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/7/2022). (Liputan6.com)

Tahapan pendaftaran ini akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.

"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan ditutup dengan tahapan wawancara," tutur Andap.

Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian.

"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.

Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.

"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya