Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencatatkan rekor transformasi tata kelola perikanan tangkap. Hal itu terbukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tumbuh 111,8 persen, menjadi yang tertinggi di antara komoditas non-minerba lainnya.
"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, Kamis (28/7/2022).
Advertisement
PNBP perikanan tangkap per hari ini sudah di angka Rp 731,18 miliar. Angka tersebut melonjak drastis bahkan hampir mendekati capaian sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 784 miliar.
Zaini optimis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target Rp 1,67 triliun. Peningkatan ini menurutnya seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat.
Data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha sub sektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan sub sektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.
Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi, dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.
"Target kami produksi perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni kemarin sudah mencapai 107,46. Ini luar biasa," ujarnya.
Penangkapan Berbasis Kuota
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, pihaknya juga sudah siap mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang menjadi salah satu program prioritas KKP di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
"Mengenai penangkapan ikan terukur kami sudah sangat siap. Sebagian besar pelabuhan perikanan yang akan melaksanakan penangkapan ikan terukur melalui mekanisme penarikan PNBP pascaproduksi sudah kami siapkan. Dermaga sebagian besar sudah kami perbaiki, timbangan elektronik pun sudah siap, termasuk sistemnya juga," jelasnya.
Jika tidak ada kendala, program tersebut sudah bisa direalisasikan pada bulan Agustus 2022. Sarana dan prasarana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.
“Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan. Akan kita siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” pungkasnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
KUR Perikanan Capai Rp 4,79 Triliun, Diguyur ke 112.130 Debitur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan semester I-2022 mencapai Rp 4,79 triliun.kkp
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KP KKP Artati Widyarti, dalam Konferensi Pers "Capaian Kinerja Semester I Kkp- Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk KP”, Kamis (28/7/2022).
“KUR ini merupakan problem utama yang dihadapi oleh para pelaku UMKM. Nilai KUR sektor kelautan dan perikanan semester I-2022 mengalami kenaikan, saat ini Rp 4,79 triliun. Ini dicapai oleh 112.130 debitur,” kata Artati.
Dilihat dari kelompok usaha yang menggunakan KUR diantaranya ada kelompok usaha budidaya, perdagangan, kemudian penangkapan, pengolahan dan jasa lainnya. Hal itu dilihat dari sisi profil debitur KUR yang tersalurkan.
“Meningkatnya nilai KUR yang diserap atau disalurkan kepada para pelaku ini karena ada beberapa faktor,” ujarnya.
Selanjutnya
Pertama, meningkatnya plafon KUR 2022 menjadi Rp 373,17 triliun. Kedua, terbitnya Permenko bidang Perekonomian nomor 1 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan KUR dan Permenko bidang perekonomian nomor 2 tahun 2022 tentang perlakuan khusus bagi penerima kredit usaha rakyat terdampak covid-19, diantaranya memberikan keleluasaan bagi calon penerima KUR persyaratannya dipermudah dan ada subsidi bunga 3 persen sampai akhir tahun ini.
Ketiga, adanya akselerasi KUR KP melalui pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil oleh Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di 34 provinsi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran KUR pada Semester I tahun 2022, Jumat (22/7), penyaluran KUR pada bulan Juni 2022 meningkat signifikan dan mencapai 41 persen (yoy) dibandingkan bulan Juni tahun 2021.
Sehingga Pemerintah optimis dapat mencapai target penyaluran KUR 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp 373,17 triliun.
Advertisement