Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)