Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).Mardani H Maming akan menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akan menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (kiri) sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)