KNPI: Pernyataan Haris Pratama Sudutkan Menko Airlangga Tergolong Hate Speech

Putri menambahkan, pihaknya sudah melaporkan pernyataan Haris itu ke pihak Bareskrim Polri kemarin, Rabu 27 Juli 2022.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jul 2022, 15:57 WIB
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Periode 2022-2025 yang diketuai oleh Putri Khairunnisa. (Liputan6.com/WInda Nelfira)

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Putri Khairunnisa memprotes pernyataan eks Ketum KNPI Haris Pratama yang menyebut akan melakukan serangan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Diketahui, pernyataan itu disampaikan Haris melalui sosial media pribadinya dan dinilai Putri sebagai ujaran kebencian.

“Dalam hal ini kami sudah melakukan kajian dan juga pendalaman, itu terdapat unsur pidana dan terdapat hate speech,” tegas Putri saat jumpa pers di Kantor KNPI, Jalan Rasuna Said Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Putri menambahkan, pihaknya sudah melaporkan pernyataan Haris itu ke pihak Bareskrim Polri kemarin, Rabu 27 Juli 2022. Meski melaporkan atas nama pribadi, menurut Putri laporan itu mewakili seluruh pemuda Indonesia dan DPP KNPI dan DPD KNPI di seluruh Indonesia.

“Apapun yang terjadi jangan sampai menjual nama pemuda karena menjadi preseden buruk, kami mengecam karena kami pemuda tidak mau dijual untuk diserang sebagai kepetingan individu,” tegas Putri.

Putri memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Tujuannya, agar tidak ada yang mengaku-ngaku sebagai ketua KNPI dan mengatasnamakan tindakannya sebagai KNPI.

“Ketika masih ada yang mengaku ketum KNPI dan dengan bahasa tidak elok jadi harus kita luruskan bersama,” Putri memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, Putri sudah melaporkan tindakan Haris ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI.

Menurut surat laporan yang dilihat Liputan6.com, terlapor disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 UU nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

 


Pernyataan Harris

 

Berikut pernyataan Haris Pratama yang menjadi barang bukti laporan Putri ke Bareskrim Polri:

KNPI akan segera meminta Airlangga Hartarto untuk diperiksa oleh KPK dan Kejaksaan Agung terkait beberapa kasus yang diduga kuat adanya keterlibatan.

‪Saya ingatkan kepada pemecah belah komite nasional pemuda Indonesia capres odong-odong untuk siap-sap menerima serangan balik, serangan balik atau serangan umum?

Serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga akan kita lawan mulai dari hari ini‬.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya