Liputan6.com, Mamuju - Kanwil Kemenkumham dan Pemprov Sulawesi Barat sepakat untuk mendorong kebangkitan Usaha Micro Kecil (UMK) yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia. Untuk mencapai hal itu, UMK diharapkan memiliki badan hukum perseroan perorangan.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali mengatakan, perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk badan hukum bagi UMK . Layanan perseroan perorangan diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan UMK untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Advertisement
"Melalui perseroan perorangan UMK akan mendapatkan perlidungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Faisol saat membuka sosialisasi di kantornya, Kamis (28/07/22).
Faisol menambahkan, UMK merupakan usaha yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat karena memiliki modal yang tidak besar. Dalam pembangunan ekonomi, UMK dinilai memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.
"Pendaftaran Perseroan Perorangan dapat langsung diakses sendiri oleh pelaku UMK. Pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu membuat akun personal, mengisi form pendaftaran, dan mencetak bukti pendaftaran," ujar Faisol.
Sedangkan, Penjabat Gubernur Sukawesi Barat, Akmal Malik turut mendorong pelaku UMK untuk mendaftarkan usahanya. UMK yang berbadan hukum akan meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sulawesi Barat.
"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," kata Akmal.
Akmal menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan agar UMK di Sulawesi Barat agar memiliki market daerah dan di luar daerah. Dia berharap para pelaku UMK di Sulawesi Barat menggunakan filosofi 'Sandeq' dalam melakukan aktifitas usaha, yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usahanya.
"Sandeq itu kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar," tutup Akmal.