Ferdy Sambo dan Fadil Imran Kena Hoaks, Polisi Cari Keterlibatan Pelaku Lain

Polisi cari keterlibatan pelaku lain dalam penyebaran hoaks yang menyasar ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Edwin Harianja

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jul 2022, 19:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami keterangan AH (24), pria asal Bandung yang menyebarkan konten-konten hoaks dan provokatif melalui akun snack video. Tiga pejabat Polri pun terkena hoaks yang dibuat oleh AH, di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Edwin Harianja.

Lewat akun @rakyatjelata.98 dia menyebarkan kebohongan dan provokasi ke masyarakat lewat video-video yang ia buat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, penyidik masih menggali pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyebaran konten hoaks termasuk kemungkinan ada orang-orang yang sengaja memesan konten-konten hoaks kepada AH.

"Sedang kita dalami nanti kalau emang ada perkembangan terkait yang dipertanyakan tadi (by order atau tidak) nanti kita akan infokan lagi ke teman-teman. Jadi memang baru kita lakukan pendalaman terhadap tersangma baik teknisnya sedang kita lakukan mudah-mudahan tidak ada by order kalau ada pun kita akan tindak," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, AH mengunggah video tentang kabar-kabar bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran dan perpecahan.

"Tersangka AH laki-laki dia ditangkap di rumah kontrakan di Rancasari Kota Bandung, Jabar," kata Zulpan.

Zulpan menerangkan, AH memanfaatkan akun snack video @rakyatjelata.98 untuk menyebarkan konten-konten bermuatan provokatif dan hoaks. Berdasarkan hasil pemeriksaan, konten-konten bersumber dari akun Twitter opposite6890 dan channel Telegram opposite6890.

"Kemudian tersangka edit dengan menambahkan suara tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun snack video @rakyatjelata.98," terang dia.

Atas perbuatannya, AH dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta Pasal 207 KUHP.


Narasi Hoaks AH Singgung 3 Pejabat Polri

Barang bukti dalam rilis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di halaman Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dalam rilis tersebut dihadirkan satu tersangka penyebar hoaks dengan barang bukti tangkapan layar berupa ujaran kebencian dan hoaks media elektronik yang disebar melalui media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti dilihat, satu video yang diunggah oleh AH di akun @rakyatjelata.98 menyinggung, tiga pejabat Polri sekaligus yakni Irjen Fadil Imran, Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Edwin Harianja.

Video itu berjudul "Apa Kabar Kasus Narkoba Rp 50 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Kasus Narkoba yang di 86 kan". Terlihat, pada halaman depan memperlihatkan foto Irjen Fadil Imran dan Kombes Edwin Harianja.

Dalam narasinya, menyebutkan Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Pembuat dan pengunggah video AH menuding, penanganan kasusnya tak berjalan sebagaimana semestinya. Buntut dari pada kasus itu 10 orang anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta termasuk Kasatnarkoba dimutasi.

Sementara, Kombes Edwin Harianja menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta justru tak disentuh. Hal itu menurut pembuat dan pengunggah karena Kombes Edwin Harianja anak kesayangan dari Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif.

Belakangan, Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai kapolres Bandara-Soekarno-Hatta. Namun, uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta.

AH dalam narasinya lantas meminta Fadil Imran segera dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya.

 

Berikut narasi lengkap yang dikutip Liputan6.com

Pada penghujung 2021 Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus tersangka kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional.

Saat itu Polresta Bandara Soetta dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja. Kombes Edwin Harianja menjadi Kapolres Soetta adalah rekomendasi dari Irjen Ferdy Sambo

Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di 86 kan namun karena kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan

Tercatat 10 orang termasuk di dalamnya kasat narkoba polresta Bandara Soetta dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan

Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya

Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan.

Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soetta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagi Kapolda Metro karena merasa dilangkahi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta.

Bagaimana nasib institut Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba?

Copot kapolda Fadil Imran sebelum terlambat


Sebar Hoaks AH Terima Uang Rp 100 Ribu

Ilustrasi pecahan Rupiah Kertas dalam dompet. (Sumber foto: Pexels.com).

Salah satu konten kreator ketiban rezeki nomplok usai mengunggah video bermuatan provokatif dan hoaks melalui aplikasi snack video. Dia adalah AH (24) yang baru saja ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bayangkan, pengakuan AH kepada polisi, ia bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu per-satu orang netizen saja yang menonton konten video di akun @rakyatjelata.98

"Minimal itu Rp 50 ribu sampai Rp 100 kalau ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak orang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Auliansyah menerangkan, pundi-pundi yang diterima oleh AH tergantung daripada jumlah penonton.

Artinya, semakin banyak yang menyaksikan konten video maka keuntungan semakin berlipat. Auliansyah mengatakan, pihaknya mengantongi bukti komunikasi antara AH dengan pihak agensi dari Snack Video.

"Itu dia (AH) menanyakan dengan keuntungannya, di situ ada chat nya jadi tergantung berapa banyak semakin banyak orang yang menonton video tersebut maka dia makin banyak mendapatkan ekonomi atau keuntungan dari situ," ujar dia.

Intinya, kata Auliasnyah postingan-postingan AH di akun Snack video membuat gaduh. Aulinsyah menyebut, salah satu postingan ada yang sampai 10 ribu komen. Dia menyebut, antar netizen saling adu pendapat pendapat.

"Sehingga analisa kita dan analisa pelapor ini akan terjadi kegaduhan di sini," ujar dia.

 

Infografis Cek Fakta: Kumpulan Hoaks Seputar Covid 19 terbaru yang beredar di WhatsApp (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya