Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri di tengah Status Tersangka dan Wajib Lapor

Nikita Mirzani terbang ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 29 Jul 2022, 16:15 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Namun, atas dasar kemanusiaan, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor ke Polres Serang Kota.

Di tengah statusnya itu, diketahui bahwa Nikita Mirzani malah terbang ke luar negeri pada Rabu (27/7/2022). Kepergian Nikita mirzani sudah dikonfirmasikan oleh pengacaranya melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serkot.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Nikita Mirzani terbang ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/7/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Tidak Mangkir

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Adapun Nikita Mirzani sendiri telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu pukul 19.30 wib dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serkot. Sehingga Nikita Mirzani tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Tak Ada Pencekalan

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

AKP Iwan Sumantri menambahkan, pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan. Alasannya karena Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," ujarnya.

 


Tetap Jalankan Proses

Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Nikita Mirzani menjelaskan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski NM sedang pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya dan tidak dikeluarkan surat pencekalan, Satreskrim Polresta Serkot tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," terangnya.

Infografis Jokowi Usulkan DPR Revisi UU ITE, Hapus Pasal Karet? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya