Liputan6.com, Gorontalo - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil mengamankan ratusan produk kosmetik ilegal. barang tersebut disita dari puluhan toko yang tersebar di Provinsi Gorontalo
Dari data yang dirilis BPOM, ada sekitar 684 jenis yang berhasil ditemukan. Sementara jumlah produk yang disita ada sekitar 14.716 buah tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana mengungkapkan, ribuan produk ilegal tersebut diamankan di beberapa daerah yang ada di Gorontalo. Diantaranya, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
“Toko yang paling banyak menjual kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya adalah Kota Gorontalo. Terbilang ada 18 toko, kata Agus Kamis (28/07/2022).
"Sisanya toko yang tersebar di Kabupaten lainnya," ungkapnya.
Sementara nilai ekonomis yang dihasilkan dalam satu toko kurang lebih sebesar 80 juta. Jika ditotalkan, seluruh toko bisa menjual produk tersebut dengan jumlah yang cukup fantastis.
”Jika ditotalkan dari 24 tempat ini, temuan secara ekonomisnya kurang lebih Rp 400 juta lebih," ungkapnya.
Selain itu, jenis kosmetik yang diamankan diantaranya, toner, sabun cair, sabun batangan, hand body lotion, masker sachet, serta perias wajah seperti lipstik, eyeshadow dan maskara.
“Selain tidak memiliki izin edar, kosmetik ini mengandung bahan berbahaya, salah satunya cream pemutih,” ujarnya.
"jadi saya berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kosmetik. Apalagi yang mengandung bahan berbahaya," ia menandaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.