Razman Arif Nasution Dipolisikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Pengacara Razman Arif Nasution dipolisikan atas dugaan ijazah palsu. Laporan dilayangkan oleh seseorang bernama Petrus Bala Pattyona ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Juli 2022.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Jul 2022, 18:17 WIB
Juru bicara Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Razman Arif Nasution dipolisikan atas dugaan ijazah palsu. Laporan dilayangkan oleh seseorang bernama Petrus Bala Pattyona ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3875/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya benar ada laporan tersebut," kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Zulpan menerangkan, pelapor mewakili DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) menduga bahwa ijazah atas nama Razman Arif Nasution yang diterbitkan oleh Universitas Ibnu Chaldun palsu. Pelapor sendiri mengklaim telah mendapat konfirmasi dari pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pelapor ijazah diduga palsu dan surat dari Dikti. Atas kejadian maka pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

Dalam kasus ini, pelapor mempersangkakan Razman dengan Pasal 263 ayat 2 dan atau Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Terpisah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis menerangkan, DPP. KAI mendapat temuan RAN diduga telah menggunakan Ijasah palsu saat mengikuti ujian Advokat 2014 dan atau menyerahkan berkas persyaratan penerimaan Ujian Calon Advokat Baru/ UCA di KAI (Kongres Advokat Indonesia ) pada Tahun 2014.

"Apa yang dilakukan oleh RAN, telah melanggar sistem konstitusi yang ada, KUHP, Jo. UU. Sisdiknas, Jo. vide UU.RI. No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat," ujar dia.

Karena itu, DPP KAI melaporkan RAN ke Polda Metro Jaya demi menegakkan supremasi hukum, dan memberikan efek jera terhadap RAN dan calon pengguna ijasah palsu lain.

"Agar tidak lagi berani berbuat seperti perilaku RAN sebagai orang atau subjek hukum yang tidak patut berprofesi advokat atau yang bukan seorang SH," ujar dia.


Hotman Paris Minta Razman Arif Nasution Tunjukkan Ijazah Asli

Hotman Paris. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

Konflik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Razman Arif Nasution masih jauh dari kata usai. Terbaru, keaslian ijazah Sarjana Hukum Razman dipertanyakan publik.

Dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution diwartakan sejumlah media awal Juli 2022. Lalu, Farhat Abbas mengungkitnya kala menghadiri rapat luar biasa Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kala itu, Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis, menjelaskan dugaan ijazah palsu tengah diselidiki. Perkembangan terkini menyebut dugaan ijazah palsu menyeret nama Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Kini, Hotman Paris mengumumkan somasi terbuka lewat via medsos. Somasi terbuka itu ditujukan kepada Razman Arif Nasution. Ia diminta menunjukkan ijazah Sarjana Hukum-nya.

Berikut ini adalah somasi Hotman Paris ke Razman Arif Nasution.

“Inilah pemuda terganteng sejagat raya idola para wanita cantik termasuk yang baca caption ini!” tulisnya di akun Instagram terverifikasi, Selasa (19/7/2022) menyertai foto closeup muka Razman.

“Hai Razman Nasution. Hotman Paris dengan ini membuat somasi terbuka: Tunjukkan keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu?” presenter program The Hotman dan Hotroom menyambung.

 


Diduga Ijazah Atas Nama Universitas Ibnu Chaldun

Ijazah palsu (ilustrasi)

Kontroversi dugaan ijazah palsu makin panas setelah pekan ini, pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta memberi kuasa kepada pengacara Rudi Kabunang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saat ini saya berada di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, bersama ketua Yayasan Ibnu Chaldun Jakarta Bapak Edi Haryanto untuk melakukan penangan kerja sama atau penandatanganan surat kuasa,” Rudi Kabunang mengabarkan via akun Instagram pribadinya, pada 18 Juli 2022.

“Saya selaku kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldun diberi kuasa untuk melindungi hak-hak hukum Ibnu Chaldun sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana seseorang yaitu saudara R,” imbuhnya.

Rudi Kabunang menyebut R diduga menggunakan ijazah seolah-olah diterbitkan atau merupakan produk hukum dari Universitas Ibnu Chaldun. Karenanya, pihak kampus tak akan tinggal diam.

Infografis Pengacara Setya Novanto Mundur

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya