Liputan6.com, Jakarta - Internet adalah salah satu teknologi yang tak dimungkiri bisa menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari belajar, bekerja, berjejaring di media sosial hingga menikmati konten hiburan.
Di samping banyak manfaat, tingginya penggunaan internet di dunia digital juga bisa berimbas negatif--salah satunya pencurian data pribadi--jika tidak diimbangi dengan kecakapan literasi digital.
Advertisement
Digital Branding Strategist, Fithrianti, menilai ibarat pisau bermata dua, media sosial memiliki dua dampak: positif dan negatif.
"Positifnya, media sosial dapat menjadi tempat penunjang bisnis yang tengah dirintis serta sebagai media pembelajaran ilmu baru, mengingat banyaknya unggahan konten edukasi yang dapat dipelajari sesuai dengan minat kita," katanya dalam acara webinar bertema 'Batasan dan Kebebasan Berekspresi di Media Sosial' yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), baru-baru ini.
Di sisi lain, Fithrianti menambahkan media sosial juga sering kali menjadi media penyebaran kabar bohong dan konten negatif.
"Hal ini disebabkan oleh tingginya penggunaan media sosial yang tidak diimbangi dengan tingginya kemampuan dalam berliterasi digital di tengah masyarakat," ucapnya, dikutip Sabtu (30/7/2022).
Fithrianti menyebut banyak masyarakat yang mudah terpapar dan menerima berita bohong sekaligus menyebarkannya, mengalami penipuan daring, pencurian data pribadi serta menjadi korban kejahatan siber lainnya.
"Hal itu tanpa disadari terjadi karena dari rendahnya kemampuan dalam berliterasi digital. Oleh karena itu, pendampingan literasi digital sangat diperlukan oleh setiap pengguna media sosial dan internet agar dapat membuat konten-konten positif," Fithrianti memungkaskan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perlindungan Data Pribadi
Terkait keamanan digital, Ronald Ommy Yulyantho selaku Pengurus Relawan TIK Wilayah NTB, menerangkan mengenai permasalahan perlindungan identitas digital dan data pribadi.
Menurutnya, permasalahan perlindungan identitas digital dan data pribadi masih menjadi isu di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Ia mengatakan belum semua negara memiliki regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi agar hak warga negara di dunia digital dapat dijamin aspek hukumnya.
Padahal, dalam penggunaan dan pengelolaan data pribadi di dunia digital, privasi bisa dianggap sebagai hak masyarakat untuk memilih apakah data pribadi kita kan diinformasikan pada pihak lain atau tidak.
“Salah satu penyebab rentannya keamanan privasi di media sosial adalah kata sandi yang tidak kuat dan digunakan di setiap akun. Misalnya, kita memiliki tiga media sosial. Maka usahakan kata sandi yang digunakan berbeda-beda di ketiganya,” tuturnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Budaya dalam Bermedia Sosial
Cipta Canggih Perdana selaku Dosen UC Makassar, menekankan pentingnya budaya dalam bermedia digital.
"Tujuannya agar kita menjadi lebih bijak dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Menurut Cipta, kita sebagai warga negara Indonesia wajib menyebarkan keunikan dan keindahan budaya Indonesia lewat pemanfaatan media digital.
“Penting sekali untuk kita tidak terlalu bersikap konsumtif terhadap barang-barang yang diproduksi dari luar negeri. Mulailah menumbuhkan kecintaan terhadap produk-produk dalam negeri karena banyak juga produk dalam negeri yang tidak kalah bagus dalam segi kualitas,” ujarnya.
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Advertisement