Liputan6.com, Jakarta - Pemblokiran sejumlah platform seperti Steam, Epic Games, dan PayPal, ramai menuai pertentangan dari warganet. Apalagi, setelah banyak yang melaporkan bahwa sejumlah situs judi masih bisa diakses.
Menurut beberapa pengguna Twitter, sejumlah situs permainan yang disebut mengandung judi (judi online) tercatat melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Advertisement
Di antara situs yang tercatat di laman PSE Kominfo dan disorot warganet misalnya Topfun dan Domino Qiu Qiu. Di samping itu, beberapa pengguna Twitter juga menemukan situs slot yang tidak diblokir Kominfo.
Saat mencoba membuka situs-situs yang dilaporkan warganet tersebut, ditemukan mereka memang masih dapat diakses dengan bebas, termasuk situs yang menawarkan permainan slot. Catatan, saya tidak menggunakan VPN atau mengubah DNS untuk mengaksesnya.
Tekno Liputan6.com kemudian mencoba menelusuri lebih jauh tentang salah satu permainan yang disoroti yaitu Domino Qiu Qiu lewat situs mytopfun.com yang tertera di laman PSE.
Melalui situs berbahasa Mandarin itu, saya lalu diarahkan ke aplikasi TopFun Domino QiuQiu 99 KiuKiu di Google Play Store. Dalam keterangannya, pengembang menyebut game tersebut hanya untuk hiburan dan tidak memberikan hadiah dan uang sungguhan.
"Produk ini bertujuan untuk kepentingan hiburan belaka bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Sukses di game ini tidak memberikan hadiah sungguhan dan uang sungguhan," tulis pengembang.
Meskipun begitu, publik tetap bertanya-tanya mengapa Kominfo memblokir beberapa platform yang memungkinkan penggunanya mendapatkan layanan yang legal.
Ada juga cuitan satir soal game di situs judi dan slot lebih didukung oleh Kemkominfo, di mana akun resmi @InfokomPMK juga pernah mengunggah cuitan soal mendukung game yang dikembangkan oleh pelaku industri dalam negeri.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Steam, Epic Games Store hingga PayPal Tak Bisa Diakses
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri memastikan ada delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah diblokir.
Per hari ini, Sabtu (30/7/2022), Steam, Dota, Epic Games, hingga Yahoo tidak bisa diakses pengguna.
"Iya, benar ada delapan PSE yang sudah kami blokir," ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat.
Adapun delapan PSE yang sudah diblokir antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com saat artikel ini dirilis, Steam, Epic Games, dan PayPal, memang tidak bisa diakses. Namun, saat mencoba menggunakan VPN, situs Steam dan Epic Games baru bisa terbuka. Situs Origin milik EA pun juga tak bisa diakses.
Kabarnya, pemblokiran situs-situs tersebut dikarenakan pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang sempat menyatakan bakal memblokir sejumlah platform yang tidak melakukan registrasi.
Seperti diketahui, Kominfo sebelumnya meminta agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia, untuk melakukan pendaftaran ke mereka.
Advertisement
Sejumlah Platform Sudah Terima Surat Kominfo
Dalam konferensi persnya pada Jumat kemarin, Kominfo menyebut sejumlah layanan penyedia platform sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir pada Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.
Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.
Ketika itu, Semuel A. Pangerapan menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.
Bersama surat peringatan tersebut, Kominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.
(Dio/Isk)