Liputan6.com, Jakarta - International Monetary Fund (IMF) telah mengeluarkan pernyataan baru soal krisis dalam pasar kripto (crypto crash) tidak berdampak pada stabilitas keuangan global. Kabar ini datang di tengah kekhawatiran otoritas keuangan global mengenai masa depan kripto.
Dalam laporan terbarunya IMF, mengakui aset kripto telah mengalami aksi jual yang dramatis menyebabkan kerugian besar dalam investasi dan kegagalan yang dialami stablecoin algoritmik serta dana lindung kripto, tetapi dampak terhadap sistem keuangan global tidak terlalu besar.
Advertisement
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif pernyataan IMF tersebut. Pernyataan itu mengindikasikan justru guncangan sistem keuangan global yang bisa memberikan efek cukup besar bagi pasar kripto.
Guncangan tersebut adalah situasi makroekonomi yang goyah, akibat resesi dan geopolitik yang memanas. Dia menilai, saat ini dengan regulasi yang tepat, aset kripto tidak akan menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.
"Risiko stabilitas keuangan saat ini relatif terbatas. Saat ini tidak mungkin dengan sendirinya cukup besar untuk menjadi risiko stabilitas keuangan. Area ini terus berkembang dengan cepat,” kata pria yang akrab disapa Manda dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/7/2022).
Ia menilai, stakeholder harus hati-hati dan tidak bereaksi berlebihan. "Stakeholder harus berpikir sangat hati-hati untuk tidak bereaksi berlebihan, terutama ketika berhadapan dengan sesuatu yang tidak dikenal. Kita tidak boleh mengklasifikasikan pendekatan baru sebagai 'berbahaya' hanya karena mereka berbeda," lanjut dia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konteks di Indonesia
Melihat konteks di Indonesia, regulasi mengenai aset kripto sudah sangat jelas dan memitigasi segala risiko yang akan ditimbulkan, termasuk mengganggu stabilitas sistem keuangan. Dengan tegas otoritas menyatakan kripto sebagai aset komoditi, bukan sebagai mata uang untuk alat pembayaran.
Aset kripto tidak diatur Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Otoritas Jasa Keuangan, melainkan Kementerian Perdagangan.
Melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ada Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Pengaturan diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan investasi dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi.
"Peraturan perlu berkembang cukup cepat, baik di dalam negeri maupun di tingkat global, untuk mengatasi risiko yang dapat ditimbulkan di masa depan. Seberapa besar risiko tersebut dapat tumbuh akan sangat bergantung pada sifat dan kecepatan respons dari otoritas, tanpa menghambat inovasi,” ujar Manda.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Teknologi Blockchain Tawarkan Prospek Peningkatan Layanan Keuangan
Manda melihat teknologi blockchain yang mendasari hadirnya aset kripto dapat menawarkan prospek peningkatan radikal dalam layanan keuangan dan kecepatan bisnis untuk terus tumbuh.
"Di tengah lonjakan adopsi digital, blockchain adalah salah satu teknologi yang semakin terkenal dan diharapkan menjadi fokus untuk penerapannya untuk layanan keuangan dan bisnis. Alasan utama yang mendorong pertumbuhan solusi ini adalah karena transparansi yang tinggi dan peningkatan efisiensi," ungkapnya.
Banyak bank sentral dunia yang mempertimbangkan penggunaan blockchain sebagai landasan teknologi untuk central bank digital currency (CBDC). Faktor utama untuk adopsi blockchain adalah teknologi tersebut hadir dengan janji keamanan dan privasi.
Menurut Manda, nilai blockchain muncul dari kemampuannya untuk berbagi data dengan cepat dan aman. Ini membuat catatan data dengan enkripsi ujung ke ujung. Ini juga mengamankan transaksi yang dilakukan ke jaringan.
“Oleh karena itu, dengan cara ini, blockchain memungkinkan privasi data. Ini adalah teknologi canggih yang dapat membawa perubahan positif dalam efisiensi dan inklusi keuangan. Tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua regulasi," pungkas Manda.
IMF Peringatkan Aksi Jual Bakal Berlanjut untuk Saham dan Kripto
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini kembali memberikan peringatan kepada investor soal risiko yang bakal terjadi di industri kripto. Kali ini peringatan disampaikan oleh Direktur Pasar Moneter dan Modal IMF, Tobias Adrian.
Dalam sebuah wawancara dengan Yahoo Finance Rabu, 27 Juli 2022, Adrian peringatkan tentang tekanan jual lebih lanjut yang bakal terjadi di pasar kripto dan akan lebih banyak token kripto yang gagal.
"Kita bisa melihat aksi jual lebih lanjut, baik di aset kripto maupun di pasar aset berisiko, seperti saham. Mungkin ada kegagalan lebih lanjut dari beberapa penawaran koin khususnya, beberapa stablecoin algoritmik yang paling terpukul, dan ada yang lain yang bisa gagal,” ujar Adrian dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 29 Juli 2022.
Adrian juga memperingatkan tentang potensi stablecoin yang didukung fiat untuk mengalami keruntuhan, sesuatu yang juga telah diperingatkan oleh Menteri Keuangan Janet Yellen dan Federal Reserve.
Adrian juga membahas soal stablecoin Tether (USDT), menurut dia, ada beberapa kerentanan di sana karena mereka tidak didukung satu banding satu.
Advertisement
Banyak Kripto yang Beredar
"Beberapa stablecoin didukung oleh aset yang agak berisiko. Tentu saja merupakan kerentanan bahwa stablecoin tidak sepenuhnya didukung oleh aset seperti uang tunai,” kata Adrian.
Meskipun begitu, Adrian tidak melihat ancaman langsung dari kripto yang dapat membuat krisis keuangan seperti yang terjadi pada 2008.
"Apa yang sangat mengkhawatirkan dalam krisis tahun 2008 adalah bank-bank sangat terekspos ke bank bayangan, dan kami tidak melihat eksposur bank ke bank bayangan melalui kripto saat ini,” tutur Adrian.
Regulasi Diperlukan
Selain itu, Direktur IMF berpendapat, regulasi diperlukan untuk melindungi investor dan sistem keuangan, dia memperhatikan hal ini karena banyaknya cryptocurrency yang beredar saat ini.
"Mengatur koin itu sendiri akan sulit, tetapi mengatur titik masuk seperti pertukaran dan penyedia dompet untuk berinvestasi dalam koin itu, itu adalah sesuatu yang sangat konkret dan sangat layak,” pungkas Adrian.