Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus penyebaran berita hoaks atau bohong terkait dengan penyuntingan biodata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di laman Wikipedia.
Penghentian kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).
"Di hentikan (kasusnya)," singkat Zulpan dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Zulpan menerangkan, pelaku saat ini pun telah dipulangkan. "Iya (dipulangkan)," jawab Zulpan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap pelaku yang mengubah atau mengedit adalah seseorang bernama Nyoman Edi. Dia mengakui perbuatan secara langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Momen itu diabadikan dalam bentuk video dan rekaman diunggah di akun instagram @kapoldametrojaya.
Baca Juga
Advertisement
Terlihat, Edi mengenakan baju tahanan berwarna oranye mengutarakan maksudnya mengedit hoaks profil Fadil Imran.
Dalam percakapan tersebut, Fadil yang memulai percakapan. "Kenapa kamu mengedit Wikipedia saya?" Tanya Kapolda.
"Saya punya pengalaman buruk dengan anggota Kepolisian," jawab nyoman.
Lalu Fadil menambahkan begitu melihat ada kejadian yang sedang ramai diperbincangkan, Nyoman tertarik mengedit profil Fadil Imran di Wikipedia. Lalu Fadil melanjutkan pertanyaan apakah pelaku kenal terhadap dirinya.
"Sebelumnya tidak tahu persis bagaimana profil bapak," saut Nyoman.
Fadil pun mengutarakan, sebenarnya tidak mempedulikan dengan masalah tersebut lantaran memang sudah menjadi risiko dalam bidang penegak hukum. Bahkan sudah menjadi hal yang lumrah.
"Saya sebenarnya tidak terlalu peduli dengan editan-editan kamu itu, bagi saya itu menjadi risiko bagi seorang pejabat publik apalagi dalam tugas tugas mengungkap sebuah perisitiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran," terang Kapolda.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dimaafkan Kapolda Metro
Kendati demikian, Fadil akhirnya memutuskan untuk memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap Nyoman Edi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga etika ketika berinternet.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjadi korban penyebaran berita hoaks. Biodata di laman Wikipedia diubah oleh orang tak bertanggung jawab.
Orang tak bertanggung jawab menuding Irjen Fadil Imran menerima suap sehingga tak berani secara transparan mengusut kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terkait hal ini, organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Sobat Polri Indonesia mengambil sikap.
Seseorang yang menyunting biodata Irjen Pol Fadil Imran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement