Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turun tangan mengusut kasus viralnya video seorang pria berseragam polisi memberhentikan dan mengecek surat-surat pengendara mobil sedan silver. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya turut dilibatkan.
"Terkait ini (video yang viral) sedang kita dalami dan kita laporkan ke reskrim dan Propam untuk lidik (usut)," jawab Direktur Lalu Lintas Polda Jaya, Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Minggu (21/7/2022).
Advertisement
Latif mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait sosok pria berpakaian polisi yang terekam dalam video tersebut apakah terdaftar sebagai anggota atau polisi gadungan. Dia menyebut, keberadaan pelaku sedang dicari.
"Baru dalam lidik sedang dicari (pelakunya)," ujar dia.
Sebelumnya, salah satu akun Instagram, @jakpus24jam yang mengunggah video tersebut menginformasi bahwa peristiwa pria diduga polisi gadungan memeriksa surat-surat kendaraan yang melewati sekitaran Roxy, Cideng, Jakarta Pusat.
Dalam video terlihat, perekam menyalip kendaraan yang sedang diberhentikan oleh seorang polisi diduga gadungan. Terdengar, perekam berteriak bahwa orang itu bukanlah polisi sungguhan.
"Woi, kamu bukan polisi asli, eh jangan mau dia bukan polisi asli," kata perekam seperti dikutip, Minggu.
Tak selang berapa lama, pria yang diduga polisi gadungan langsung mengembalikan STNK mobil yang sempat dipegang. Dia meminta pengemudi tak menghiraukan yang diucapkan oleh perekam.
"Udah, udah, udah," ucap polisi diduga gadungan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polisi Gadungan
Mengaku sebagai polisi, Zulkifli (43) warga Betung Lampung Selatan bertempat tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang melakukan pemerasan kepada seorang wanita bernama Hana Julianti.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.
"Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolres, Minggu (5/6/2022).
Menurut keterangan korban, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi. Tiba - tiba ditegur oleh pelaku dan meminta identitas dengan mengaku sebagai anggota polisi. Dia lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.
"Karena korban merasa bingung, dia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telepon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ungkap Kapolres.
Atas kejadian itu, korban melapor kepada petugas piket Reskrim, petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku tersebut.
Kapolres pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban polisi gadungan untuk dapat melapor ke satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," tutupnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement