5 Pernyataan Terkini Komnas HAM soal Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM terus bekerja secara independen dan terstruktur untuk menelusuri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu ditegaskan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Jul 2022, 15:24 WIB
Komnas HAM memeriksa sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja secara independen dan terstruktur untuk menelusuri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu ditegaskan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Dirinya meluruskan soal kesimpangsiuran dan tudingan sebagian opini publik tentang kinerja institusinya dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Seperti diketahui, kematian Brigadir Joshua menjadi sorotan publik setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Komnas HAM saat pertama kali menangani kasus ini kami datang ke Jambi mendapat keterangan (keluarga), berbagai foto, hingga dokumen. Ini penting bagi Komnas HAM mendapat gambaran," kata Anam seperti dikutip dari siaran pers daring kanal YouTube Komnas HAM Republik Indonesia, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurut Anam, seluruh informasi yang diperoleh Komnas HAM di Jambi menjadi dasar. Sebab, banyak yang menyatakan bahwa tubuh almarhum Brigadir Yoshua dipenuhi luka dan disebut janggal jika penyebabnya hanyalah luka tembak.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM yang lain bernama Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya bakal memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, pekan depan.

Beka mengatakan pemanggilan itu juga akan menyasar orang-orang terdekat dari Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk satu ajudan, asisten rumah tangga, dan petugas PCR.

"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang -orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya. Sementara ini Ketua RT belum, tetapi kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," ucap Beka.

Berikut sederet pernyataan terkini Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Tegaskan Komnas HAM Bekerja Independen

Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meluruskan, kesimpangsiuran dan tudingan sebagian opini publik tentang kinerja institusinya dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Anam menyebut, Komnas HAM bekerja secara independen dan terstruktur. Dia menampik jika langkah investigasinya mengekor dari versi pihak lain.

"Komnas HAM saat pertama kali menangani kasus ini kami datang ke Jambi mendapat keterangan (keluarga), berbagai foto, hingga dokumen. Ini penting bagi Komnas HAM mendapat gambaran," kata Anam seperti dikutip dari siaran pers daring kanal YouTube Komnas HAM Republik Indonesia, Sabtu 30 Juli 2022.

Anam menjelaskan, seluruh informasi yang diperoleh Komnas HAM di Jambi menjadi dasar. Sebab, banyak yang menyatakan bahwa tubuh almarhum Brigadir Yoshua dipenuhi luka dan disebut janggal jika penyebabnya hanyalah luka tembak.

"Karena banyak diberitakan waktu itu tentang berbagai luka dan sebagainya. Kami lalu menyusun (alur) bagaimana membuat terangnya suatu peristiwa," ucap Anam.

Anam melanjutkan, usai keterangan yang diperoleh di Jambi, rangkaian pemanggilan terhadap pihak terkait langsung dilakukan Komnas HAM di Jakarta.

Mulai dari memanggil pihak Tim kedokteran Kesehatan (Dokes) Polri tempat almarhum diautopsi untuk pertama kali untuk mengukur soal luka yag ada di tubuh almarhum.

"Habis Dokes itu kami dalami soal Adc (ajudan Irjen Ferdy Sambo) karena ada cerita soal Adc," urai Anam.

Kemudian, sambung Anam, Komnas HAM juga mendalami soal cyber dan digital forensic tentang kapan hubungan komunikasi dengan almarhum dilakukan.

"Kita mendapatkan keterangan yang menurut kami sangat penting," yakin dia.

"Jadi itu yang dijadikan jejak bagaimana Komnas HAM sedikit demi sedikit dalam berbagai proses yang ada," Anam memungkasi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


2. Sebut Pekan Depan Panggil Ajudan, ART Sampai Petugas PCR Irjen Ferdy Sambo

Anggota Komnas HAM Choirul Anam memberikan pandangan saat menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/11). Diskusi itu membahas mengenai membangun pertahanan modern, profesionalisme milter dan rotasi panglima TNI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komnas HAM bakal memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, pekan depan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemanggilan itu juga akan menyasar orang-orang terdekat dari Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk satu ajudan, asisten rumah tangga, dan petugas PCR.

"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang -orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya. Sementara ini Ketua RT belum, tetapi kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," ucap Beka kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Menurutnya dalam proses pengusutan kasus baku tembak ini, Komnas HAM bakal memanggil semua pihak yang kemungkinan terlibat dalam penyelidikan untuk dimintai keterangan.

"Begini kami akan meminta keterangan, yang pertama orang-orang yang membantu Irjen Sambo, ART, sopir dan ajudan," ucap Beka.

Kemudian, Beka juga menyebut dari pihak kepolisian, setelah memanggil Tim Forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana serta Tim Siber Bareskrim Polri, ke depan Komnas HAM bakal mendalami soal balistik forensik.

"Kedua soal balistik forensik, Soal peluru, dan sebagainya kami akan minta keterangan itu. Terus belum meneruskan soal hp, Terus yang lain itu hasil autopsi, kami harus nunggu tim gabungan, empat sampai delapan minggu lagi, tim forensik akan dipanggil," terang Beka.

 


3. Sebut Sebelum Tewas, Brigadir J Sempat Komunikasi dengan Kekasihnya

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Barang Bukti yang ditemukan, di antaranya 7 proyektil peluru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisoner Komnas HAM Choirul Anam, mengungkapkan sebelum insiden peristiwa berdarah di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J atau Brigadir Yoshua sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Anam mengaku, Komnas HAM membuka seluruh hasil temuan, termasuk komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, yang terjadi sebelum insiden baku tembak.

Kata dia, fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacar itu juga sejalan dengan temuan pihaknya. Berkaitan hasil rekaman CCTV yang memang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan Almarhum J masih hidup," ujar Anam.

Sehingga, soal komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 WIB. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 WIB.

"Jadi temen-temen keluarga J lah yang mengatakan bahwa masih ada komunikasi 16.43 WIB, yaitu menandakan memang keluarga J almarhum masih hidup," kata Anam.

Anam mengatakan maka antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru. Pasalnya, antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 WIB atau 17 menit sebelum baku tembak

"Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup," kata dia.

Bahkan, Anam mengatakan jika kesaksian dari Vera soal komunikasi dengan Nofriansyah Yoshua Hutabarat itu telah didapatnya beberapa hari lalu ketika melangsungkan kunjungan ke Jambi. Termasuk ancaman dan curhatan yang diterima Brigadir J, dimana itu telah jadi serangkaian yanh didalami.

"Saya mendapatkannya dari Jambi, waktu kami datang ke Jambi," tuturnya.

 


4. Sudah Minta Keterangan Kekasih Brigadir J, Disebut Bisa Jadi Jalan Buka Tabir Misteri Kematian

Suasana penggalian makam Brigadir Yoshua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi

Anam pun mengaku telah meminta keterangan kekasih almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Vera Simanjuntak hingga keluarga.

Adapun sebelum meninggal dunia akibat insiden baku tembak dengan Bharada E di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Sehingga menurut Anam, keterangan dari Vera Simanjuntak sangat dibutuhkan guna membuka tabir misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga, termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Anam.

"Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini. Misalnya kenapa si kami kok mendalami soal luka, karena memang informasi yang kami dapat pertama kali memang terkait luka di tubuh almarhum Yohsua," sambungnya.

Selain itu, Komnas HAM juga membuat timeline karena Komnas HAM terkait kerangka waktu peristiwa itu terjadi. Mulai dari waktu Brigadir J berkomunikasi sebelum meninggal, hingga saat anak buah Ferdy Sambo tersebut dinyatakan tewas.

"Karena itu penting bagi kami, kapan komunikasi terakhir dan memberikan catatan soal misalnya nantinya jadi timeline kira-kira kapan Yoshua meninggal dunia. Kami pertama kali dapatnya malah jadi keluarga Jambi. Makanya dari sanalah, kami minta Dokkes untuk datang ngecek ADC dan sebagainya. Jadi, salah satu frame utama memang kami dapatkan dari keluarga Jambi termasuk dari Mbak Vera," ucap dia.

"Karena kami berangkatnya dari keluarga, standing pertanyaan awalnya memang menggunakan itu, menguji semua pihak, termasuk ADC, Dokkes, itu kita lihat. Makanya kita tanya misalnya soal kapan, jam berapa autopsi pertama dilakukan, jam berapa ambulann pertama kali masuk. Kerangka pertanyaan-pertanyaan itu kami dapatkan dari keluarga dan dari Mbak Vera," papar Anam.

 


5. Segera Periksa Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Hadir

Tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Prarekonstruksi kali ini digelar di kediaman eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anam menegaskan, Komnas HAM segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata dia.

Sebelumnya, pada Selasa 26 Juli 2022, enam ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM. Namun, satu ajudan lainnya tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota.

Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Pemeriksaan ini guna mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya