Denpasar - Turis asing di Bali kembali bikin ulah. Kali ini, video warga negara asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya menjadi viral di media sosial karena buang air kecil atau kencing di sepeda motornya saat menunggu lampu merah di simpang McD, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Selasa, 26 Juli 2022.
Dalam video itu, melansir dari merdeka.com, terlihat seorang pria yang diduga WNA dengan menggunakan kacamata hitam dan helm warna kuning itu buang air kecil di atas sepeda motor. Lokasinya diyakini berada di Denpasar, Bali. Peristiwa tersebut berhasil direkam warga dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga
Advertisement
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, bahwa pihaknya sedang mencari WNA tersebut karena perbuatan WNA itu di luar Undang-undang lalu lintas.
Sementara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali juga menindaklanjuti video viral tersebut.
"Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, di Denpasar, Bali, dilansir dari Antara, 28 Juli 2022.
Tedy mengatakan hingga kini pihak lepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi.
Alasannya, karena berdasarkan video viral itu, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masih Diselidiki
Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.
"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," terangnya, di Denpasar.
Video viral WNA kencing di jalanan umum yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali tersebut pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story. Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali. Dalam video tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa WNA itu sedang kencing saat terkena lampu merah.
Dalam video terlihat jelas, WNA tersebut tampak mengendarai sepeda motor warna hitam, mengenakan baju berwarna hitam dan memakai celana pendek.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pakai Helm dan Kacamata
Ia terlihat berdiri, lalu kemudian langsung mengencingi motornya. Dalam video itu, wajah WNA tidak terlihat jelas karena dia menggunakan helm dan memakai kaca mata. Tindakan tidak terpuji WNA tersebut menambah catatan "WNA nakal" di Bali.
Sebelumnya, Turis Rusia yang berfoto bugil di pohon keramat di objek wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, Bali dideportasi pada Mei lalu. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster.
"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Wayan Koster saat memberikan keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5/2022), dikutip dari Antara.
Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi turis Rusia yang diketahui bernama Alina Fazleeva. Tak sendiri, suaminya, Amdrei Fazleeva, juga ikut diusir dari Bali. Koster mengatakan permintaan maaf yang disampaikan kedua turis Rusia itu tak cukup.
Menghormati Budaya Bali
Mereka wajib disanksi karena ulah mereka telah menodai kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama. Selain meminta maaf, keduanya juga sudah melaksanakan upacara adat guru piduka sebagai ritual pembersihan.
Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Dengan demikian, terkait kepariwisataan Bali sesuai perda dan pergub tersebut, sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga budaya, menghormati budaya serta menghormati tradisi yang ada.
Sejumlah turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali semakin meningkat di saat kasus Covid-19 menunjukkan tren melandai. Meski begitu, ada sejumlah hal yang harus tetap diwaspadai agar tidak ada lagi wisman bermasalah di Bali seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi menginginkan wisman yang berkunjung ke Bali tidak menciptakan problem seperti kemacetan, sampah, dan polusi. "Kita ingin Bali jadi destinasi wisata yang mengedepankan pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis komunitas," ucap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual, Senin, 20 Juni 2022.
Advertisement