Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Dilaporkan Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini, Minggu (31/7/2022), bertambah 4.205 orang positif Corona.
Baca Juga
Advertisement
Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatifnya terdapat 6.207.098 orang positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Untuk kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 4.597 orang. Dengan begitu di Indonesia total akumulatif ada 6.001.402 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.
Sementara itu, bertambah 10 orang meninggal dunia pada hari ini. Di Indonesia, total akumulatifnya terdapat 156.993 orang hingga saat ini meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 30 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (31/7/2022) pada jam yang sama.
Sebelumnya, kasus Covid-19 belakangan meningkat lagi di tengah masyarakat yang sudah mulai kembali beraktivitas sosial dan ekonomi.
Keadaan ini harus diperkuat dengan penerapan dan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan yang baik dan benar. Masyarakat juga harus memastikan diri telah mendapatkan vaksinasi booster Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito berharap dengan protokol kesehatan ketat, dan masyarakat telah ter-booster, maka keadaan normal saat ini tidak memicu kembali lonjakan kasus dikemudian hari.
Kabar baiknya, perkembangan vaksin booster ternyata meningkat 70 persen dalam 4 minggu terakhir seiring efektifnya kebijakan wajib booster untuk memasuki fasilitas publik.
"Ini menandakan semakin banyak masyarakat yang akhirnya melakukan vaksinasi booster dan hal ini sangat baik karena dapat meningkatkan perlindungan kolektif dan mewujudkan kekebalan komunitas terhadap Covid-19," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 secara virtual, Kamis 28 Juli 2022 yang disiarkan YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ingatkan Pentingnya Prokes
Dalam kondisi saat ini, meskipun tingkat keterisian pasien di rumah sakit masih terkendali, namun masyarakat diharapkan tidak hanya wajib melindungi diri sendiri.
Tetapi juga, orang terdekatnya, terutama kelompok rentan di sekitarnya. Dan bagi yang tertular, mungkin merasakan gejala Covid-19 ringan atau bahkan tidak ada gejala. Namun akan berbeda apabila dialami oleh kelompok rentan seperti lansia.
"Untuk itu, masyarakat diingatkan kembali pentingnya menerapkan dan saling mengawasi kedisiplinan protokol kesehatan yang baik dan benar," terang Wiku.
Seperti memakai masker dengan benar serta tidak melepasnya saat berbicara, menggunakan sanitasi setiap atau setelah bersentuhan dengan orang lain, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Disamping itu, Pemerintah pusat hingga di tingkat daerah juga harus memastikan setiap orang telah menerima vaksin dosis 3.
Wiku juga menyampaikan pesan pada pemerintah daerah untuk memonitor daerahnya masing-masing dan lakukan langkah penanganan terhadap kenaikan kasus.
"Serta terus upayakan agar angka vaksinasi booster terus meningkat. Karena dengan adanya kenaikan kasus saat ini, bukan tidak mungkin dapat terjadi lagi lonjakan kasus," ucap dia.
"Dengan belajar dari pengalaman di lonjakan sebelumnya, memakai masker dengan benar di setiap kegiatan masyarakat, serta melakukan vaksinasi booster dapat membantu menekan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus kedepannya," pesan Wiku.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Minta Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster
Wiku mengingatkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga, segera booster. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terlepas. Dan selama pandemi berlangsung, virus akan terus bermutasi, dan dinamika pandemi akan terus terjadi.
"Perlu diingat bahwa vaksin dosis tiga secara saintifik dapat mengoptimalkan pencegahan baik tertular, mengalami komplikasi gejala, maupun kematian," Wiku dalam Keterangan Pers, Sabtu 30 Juli 2022.
Dari perkembangan vaksinasi booster, lanjut Wiku, terjadi kenaikan cakupan selama sebulan terakhir. Namun jika ditarik rata-rata dalam 3 bulan terakhir bahwa kenaikan cakupannya dapat lebih dioptimalisasi dan dipercepat.
"Hal ini perlu segera diperbaiki baik dari antusiasme masyarakat maupun pemerintah dan unsur pembantu lainnya sebagai penyedia layanan vaksinasi di tiap daerah," lanjut Wiku.
Pemerintah Indonesia berkomitmen akan terus konsisten melakukan pengendalian Covid-19 sampai tuntas. Sebagaimana diatur SE Menteri Dalam Negeri, bupati wajib memberlakukan peraturan vaksin booster sebagai syarat memasuki ruang publik.
Seperti di perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaa, mall, pusat perdagangan dan lainnya.
Tetapi ada pengecualian bagi yang tidak bisa di-booster karena alasan kesehatan, atau usia dibawah18 tahun. Hal ini akan terus disesuaikan dengan perluasan cakupan booster kedepannya.
Skrining ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi. Khusus penderita gangguan kesehatan tertentu wajib memiliki surat keterangan dari dokter dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah.
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement