Upah Buruh Tani Nasional Naik per Juli 2022, Jadi Rp 58.445 per Hari

BPS mencatat, upah buruh tani nasional secara harian pada Juli 2022 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah nominal buruh tani Juni 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2022, 14:11 WIB
Pekerja menjemur gabah di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/7/2020). Selama semester I 2020, Perum Bulog telah merealisasikan serap gabah petani secara langsung sebanyak 700 ribu ton setara beras guna meningkatkan ketahanan stok cadangan beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah buruh tani nasional secara harian pada Juli 2022 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah nominal buruh tani Juni 2022. Kenaikan tersebut dari Rp58.337,00 menjadi Rp58.445,00 per hari.

"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,52 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers secara hybrid di Gedung BPS Jakarta, Senin (1/8/2022).

Selain itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2022 juga mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen dibanding Juni 2022. Yaitu, dari Rp92.252,00 menjadi Rp92.529,00 per hari.

"Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,34 persen," ungkapnya.

Margo menerangkan, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Adapun, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com


BPS: Nilai Tukar Petani Anjlok 1,61 Persen di Juli 2022

Petani memanen padi dari Sawah Abadi di kawasan Ujung Menteng, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Padi hasil panen tersebut tidak dijadikan beras, tapi dijadikan benih untuk dibagikan kepada kelompok tani yang ada di wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,04 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen.

 Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujar Margo dalam konferensi pers secara hybrid di Gedung BPS Jakarta, Senin (1/8/2022).

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penurunan di Riau

Pekerja menjemur gabah di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/7/2020). Selama semester I 2020, Perum Bulog telah merealisasikan serap gabah petani secara langsung sebanyak 700 ribu ton setara beras guna meningkatkan ketahanan stok cadangan beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada Juli 2022, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (11,43 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,70 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Pada Juli 2022 juga terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,71 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

Dengan demikian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2022 sebesar 105,47 atau turun 1,34 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya