Beredar Selebaran Demo Lempar Air Pipis ke Kominfo, Polisi Siapkan Pengamanan

Kepolisian mengingatkan agar aksi demo di Kantor Kominfo dilaksanakan sesuai aturan. Polisi akan menindak tegas demonstran yang melempar botol berisi air kencing ke Kantor Kominfo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Agu 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi demo - Pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bentrok dengan polisi di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Gas air mata ditembakkan ke arah pendemo yang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan pecahan kaca. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah massa akan menggelar aksi demo di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat. Ajakan demoke Kominfo ini beredar di media sosial.

Seruan unjuk rasa di media sosial ini juga menggunakan tagar #blokirKominfo. Bahkan, dalam selebaran itu juga mengajak peserta aksi menyiapkan botol berisi air kencing untuk dilempar ke Gedung Kominfo.

"Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika," bunyi seruan di poster demo seperti dilihat, Senin (1/8/2022).

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengaku telah mengetahui adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah aliansi massa. Informasi diperoleh dari flayer yang beredar di media sosial.

Sementara, koordinator massa hingga kini diketahui belum menyampaikan surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi tersebut.

"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," kata dia saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

Komarudin menerangkan, kepolisian dalam hal ini tetap mengerahkan pasukan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Sebanyak 100 personel diturunkan ke lokasi.

"Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka dan tertutup untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan. Sementara jumlahnya satu SSK (Satuan Setingkat Kompi)," ujar dia.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Bakal Tindak Demonstran Lempar Air Kencing

Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi terkait menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan sepihak oleh Komenterian Komunikasi dan Informasi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Komarudin mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk mentaati peraturan yang berlaku. Komarudin tak segan menindak peserta yang kedapatan melanggar aturan. Dalam hal ini, Komarudin menyinggung rencana mereka melempar botol berisi air kencing.

"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau kita temukan itu (yang melempar botol berisi air seni) ya kita amankan," ujar dia.

Sementara itu, skenario pengalihan maupun rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Situasional. Kalau tidak perlu dialihkan ya tidak dialihkan," tandas dia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya