Pengertian, Manfaat, dan Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Berikut ini pengertian dan manfaat Survei Lingkungan Belajar, serta prosedur pengisiannya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 01 Agu 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi anak sekolah. (Gambar oleh stokpic dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Survei Lingkungan Belajar menjadi salah satu hal yang penting dalam kegiatan Asesmen Nasional.

Mengutip laman Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Survei Lingkungan Belajar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Hasil dari informasi yang diperoleh di proses tersebut adalah mengenai faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran, yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.

Menurut laman Survei Lingkungan Belajar Kemdikbudristek, dikutip Senin (1/8/2022), Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Sehingga, hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output

Menurut laman Pusmendik, Satuan Pendidikan bisa dikatakan baik jika mereka mampu memfasilitasi belajar murid melalui beberapa hal berikut:

  1. proses pembelajaran yang berkualitas;
  2. guru-guru yang secara konsisten melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pengajarannya;
  3. kepala satuan pendidikan yang menerapkan visi, kebijakan, dan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran, dan
  4. iklim satuan pendidikan yang aman, menghargai keragaman dan inklusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


9 Dimensi yang Mempengaruhi Hasil Belajar

Ada sembilan dimensi yang diasumsikan mempengaruhi hasil belajar murid dalam Survei Lingkungan Belajar. Mereka adalah:

Latar belakang sosial-ekonomi murid

Murid dengan kondisi sosial-ekonomi yang berbeda memiliki hak yang sama dalam mengakses dan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, seperti tingkat pendidikan orang tua dan fasilitas belajar yang tersedia di rumah.

Kualitas pembelajaran di kelas

Seluruh kegiatan belajar mengajar di kelas, mencakup indikator manajemen kelas, dukungan afektif, pembelajaran interaktif dan penyesuaian cara mengajar dengan tingkat kemampuan murid.

Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru

Kemampuan pengembangan guru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui belajar mandiri dengan merefleksi praktik pengajaran yang telah diterapkan dan juga belajar dari rekan guru.

Kepemimpinan instruksional

Kemampuan kepala satuan pendidikan dalam menyusun dan mengkomunikasikan visi, misi, program, dan kebijakan yang mendukung guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan. 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Keamanan dan Kesetaraan

Iklim keamanan di satuan pendidikan

Satuan pendidikan yang memiliki kebijakan, pemahaman, dan program terkait perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkotika sehingga memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga satuan pendidikan, baik secara fisik maupun psikologis.

Iklim kebinekaan di satuan pendidikan

Lingkungan satuan pendidikan yang menghargai keragaman agama maupun sosial-budaya dan dukungan kesetaraan hak.

Iklim kesetaraan gender

Bagaimana lingkungan satuan pendidikan berperilaku adil, memberikan kesempatan yang sama bagi warga satuan pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan peran publik.seperti dukungan kepala satuan pendidikan dan guru atas kesetaraan gender.

Iklim inklusivitas

Pengetahuan, penerimaan dan dukungan guru terhadap murid dengan disabilitas serta murid cerdas istimewa dan murid bakat istimewa.

Dukungan orangtua dan murid terhadap program satuan pendidikan

Partisipasi orangtua dalam kegiatan satuan pendidikan, dan partisipasi murid dalam penyusunan program satuan pendidikan. 

 


Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Berikut ini manfaat dari hasil Survei Lingkungan Belajar:

Bagi Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag, dapat memperoleh potret mutu satuan pendidikan di wilayahnya yang kemudian digunakan sebagai bahan kebijakan dalam mengevaluasi sistem pendidikan.

Bagi Kepala Satuan Pendidikan, dapat memperoleh potret mutu satuan pendidikan secara utuh dari input, proses dan hasil, guna peningkatan hasil mutu pendidikan.

Bagi guru, dapat mengetahui berbagai aspek pendukung suasana lingkungan belajar yang lebih komprehensif. Sementara bagi murid, dapat memperoleh informasi rapor dan profil satuan pendidikan.

Adapun, berikut ini adalah prosedur pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan guru di laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id

  1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
  2. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar
  3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.
  4. Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
  6. Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
  7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan

(Dio/Ysl)

Infografis: Protokol Kesehatan Sekolah Tatap Muka (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya