Warga Penolak Blokir Paypal hingga Steam Mengaku Diteror, Ini Respons Menkominfo

Johnny justru mengajak masyarakat untuk mendorong perusahaan yang belum mendaftar sebagai PSE untuk segera mendaftar. Agar aktivitas situs dan platform tersebut menjadi legal di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2022, 16:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku tidak mengetahui adanya teror yang dialami sejumlah pihak di media sosial karena melempar kritik terkait Pemblokiran Paypal hingga Steam. 

Johnny justru mengaku pihaknya lah yang selama ini mengalami teror atas upaya pemblokiran sejumlah aplikasi yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

"Teror gimana? saya baru tahu teror, kominfo diteror kali. Kominfo yang diteror," ujar Johnny di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Johnny justru mengajak masyarakat untuk mendorong perusahaan yang belum mendaftar sebagai PSE untuk segera mendaftar. Agar aktivitas situs dan platform tersebut menjadi legal di Indonesia.

"Mari lah kita bergandengan tangan ya mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya. Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal," katanya.

 


Klaim Lindungi Masyarakat

Kebijakan PSE ini, klaim Johnny justru untuk melindungi masyarakat. Agar apabila ada masalah Kominfo bisa turun tangan.

"Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu sendiri karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah Kementerian kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warganet yang mengutarakan pendapat penolakan terhadap blokir yang dilakukan Kominfo mendapatkan serangan. Yaitu berupa serangan ke nomor pribadi oleh orang tidak dikenal.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pemblokiran Massal Web Streaming Ilegal. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya