Komnas HAM Klaim Dapat Kemajuan Signifikan Usai Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Komnas HAM telah selesai memeriksa ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Agu 2022, 19:55 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa satu ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Senin, (1/8/2022) untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. (Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap satu ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua. Hasilnya, didapati kemajuan yang dinilai cukup signifikan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya memulai pemeriksaan terhadap ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo, kedua adalah asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo dan Bu Putri, terus satunya itu enggak datang yaitu petugas kesehatan yang ada hari Jumat, melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling," tutur Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Beka, pihaknya telah memperoleh bukti tambahan terkait dengan tes PCR yang dilakukan rombongan Irjen Ferdy Sambo. Termasuk juga hasil penyusunan kerangka waktu aktivitas para pihak yang sudah dan akan menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.

"Itu kira-kira proses hari ini, kemudian memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ADC-ADC yang lain," kata Beka.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir Irjen Ferdy Sambo dan petugas yang melakukan tes PCR Covid-19 di rumah Kadiv Propam nonaktif itu. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kematian Brigadir J atau Yoshua.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa proses pemeriksaan kedua saksi tersebut masih berlangsung.

"Di Bareskrim, sementara berlangsung," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Menurut Andi, kedua saksi tentunya menghadap penyidik dalam rangka memberikan keterangan yang dibutuhkan, dalam upaya pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," jelas Andi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Ajudan dan ART Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM

Komnas HAM memeriksa sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan memeriksa satu ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Senin, (1/8/2022) untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J.

Ajudan dan sejumlah ART hadir sekitar pukul 10.15 WIB, mereka datang dengan pengawalan ketat dari petugas security Gedung Komnas HAM.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo kembali diperiksa Komnas HAM karena tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, Selasa, (26/7/2022). Sementara terlihat juga seorang wanita yang menggunakan baju putih dan kerudung hitam ikut dalam rombongan itu tersebut.

Berselang beberapa waktu juga terlihat Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang tiba sekitar pukul 11.22 Wib. Kehadirannya untuk mendampingi pemeriksaan hari ini.

"Iya dampingi," ucap Ramadhan saat ditanya awak media.

Sedangkan terkait pemeriksaan, Ramadhan masih enggan untuk memberikan komentar. Dia mengatakan akan angkat bicara apabila pemeriksaan hari ini sudah selesai.

"Nantinya saya sampaikan," ucapnya.

Adapun pemeriksaan kepada ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo ini dilakukan guna mendalami insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dimana Sampai dengan pukul 12.01 Wib rombongan ajudan dan ART masih diperiksa Komnas HAM.

 


Komnas HAM Periksa Kekasih Brigadir J

Komnas Ham melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

 

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku telah meminta keterangan kekasih almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Vera Simanjuntak hingga keluarga.

Adapun sebelum meninggal dunia akibat insiden baku tembak dengan Bharada E di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Sehingga menurut Anam, keterangan dari Vera Simanjuntak sangat dibutuhkan guna membuka tabir misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga, termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Anam kepada wartawan, Sabtu (30/7).

"Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini. Misalnya kenapa si kami kok mendalami soal luka, karena memang informasi yang kami dapat pertama kali memang terkait luka di tubuh almarhum Yohsua," sambungnya.

Selain itu, Komnas HAM membuat timeline karena Komnas HAM terkait kerangka waktu peristiwa itu terjadi. Mulai dari waktu Brigadir J berkomunikasi sebelum meninggal, hingga saat anak buah Ferdy Sambo tersebut dinyatakan tewas.

Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya