Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan JNE, Samsul Jamaludin mengklarifikasi terkait tundingan penimbunan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Jokowi. Menurut Samsul, bansos tersebut bukan milik pemerintah tapi punya JNE.
Keterangan itu disampaikan oleh Samsul saat diperiksa oleh penyidik Polres Metro Depok, har ini Senin (1/8/2022).
"Mereka menganggap beras itu sudah jadi milik PT JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Zulpan menerangkan, PT JNE bekerjasama dengan PT DNR, selaku pemenang tender diarahkan untuk mengantarkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang berhak sesuai dengan data pemerintah pada 2020.
Baca Juga
Advertisement
Dalam hal ini, PT JNE mengambil bantuan sosial berupa beras di Gudang BULOG, Pulogadung, Jakarta Timur seauai intruksi dari PT DNR.
Kepada penyidik, Samsul Jamaludin mengaku proses pengambilan Bansos mengalami gangguan. Sejumlah beras dilaporkan rusak akibat terguyur hujan.
"Pada saat pengambilan beras di pulo gadung ini mengalami di perjalanan akibat cuaca hujan deras sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ujar diam
Kendati, pihak JNE bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. Sebagaimana keterangan Samsul Jamaludin ada pergantian dengan paket yang setara dengan bantuan sosial.
"Dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dalami Pengakuan JNE
Zulpan mengatakan, penyidik masih mendalami pengakuan dari Samsul Jamaludin termasuk penerima yang mendapat pergantian beras yang basah tersebut.
"Menurut keterangan pihak JNE dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah, dan atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah," ujar dia.
"Nah untuk ini pun kita masih perlu pendalaman terkait dokumen dan orang-orang yang siapa yang menerima," Zulpan menandaskan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement