Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan jumlah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK aman menjelang musim tanam. Jumlahnya mencapai 857.504 ton.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, merincikan, stok pupuk Urea mencapai 457.785 ton dan NPK sejumlah 399.719 ton.
Advertisement
“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia di gudang-gudang kami, dan siap untuk distribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai dengan alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya, dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Selain pupuk bersubsidi Urea dan NPK, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok untuk tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya. Diantaranya pupuk SP-36 sejumlah 13.572 ton, pupuk ZA 58.565, dan pupuk Organik 33.286 ton.
Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan No. 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.
Sementara dari sisi penyaluran, Wijaya mengungkapkan hingga semester I 2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4,1 juta ton. Adapun rincian penyalurannya yaitu pupuk urea 2,02 juta ton, pupuk NPK 1,41 juta ton, pupuk SP-36 175 ribu ton, pupuk ZA 232 ribu ton, dan pupuk organik 250 ribu ton.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Syarat Petani Dapat Pupuk Subsidi
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yakni petani wajib tergabung dalam kelompok tani. Kemudian menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam.
Serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Kemudian, jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Sebagai produsen yang ditunjuk melaksanakan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi jaringannya untuk senantiasa mengikuti regulasi pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kios-kios resmi Pupuk Indonesia tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Harga Pupuk Dunia Naik
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan no. 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi.
Menurut Mentan SYL, hal ini sangat penting dan strategis.
"Serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang, pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," ujarnya, saat acara Ngobras, Senin (1/8/2022).
Ia menambahkan, apa yang dialami dunia saat ini tidak biasa. Mentan SYL menegaskan jika dunia sedang tidak baik-baik saja.
"Kita menghadapi 3 hal, pertama Covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina. Krisis energi, produktivitas pertanian dunia sedang menurun karena cuaca, dan karena krisis pupuk. Dibeberapa negara ada yang goncang karena perihal pupuk," ujarnya.
Mentan Syahrul menilai pupuk indonesia akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harga pupuk dunia naik tiga kali lipat.
"Mari rapatkan barisan. Petunjuk Presiden adalah cari langkah paling tepat agar pupuk di Indonesia tidak bersoal. Oleh karena itu hadirlah PP, UU dan Permentan No 10 tahun 2022. saya harap pupuk indonesia tidak bersoal, minimal Volume nya masih sama dengan periode yang lalu," katanya.
Walaupun penyesuaian, Mentan berharap secara volume masih sama dengan yang lalu. Ia juga meminta masalah pupuk bisa ditangani dengan baik, sampai dengan September.
"Pupuk tidak langka sesuai dengan program yang ada, tetapi pupuk masih kurang. Kalau kurang, tentu prioritas nya harus hadir, yang harus dapat adalah yang sesuai SOP dan aturan yang ada serta tata kelola yang harus diperbaiki, jangan ada kecurangan, penyelewengan, kita akan tindak tegas," terangnya.
Transparansi
Mentan menegaskan transparansi harus dilakukan. Semua yang bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan peranannya harus mengawasi, serta tim kerja yang baik. Selain itu, harus ada pusat data untuk mengecek, sehingga kalau ada masalah bisa segera ditangani.
"Semua penanganan pupuk harus menggunakan metode CCA, cepat, cermat dan akurat. pemerintah akan upayakan KUR untuk menopang pengembangan alternatif pupuk selain pupuk subsidi," tegasnya.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan per 8 Juli hal ini sudah diundangkan resmi.
"Namun ada relaksasi waktu 3 bulan sampai 31 september untuk jenis pupuk lain selain Urea dan NPK, seperti pupuk organik, ZA, dan lainnya. Itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru," katanya.
Peraturan baru itu adalah mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi, dari 70 komoditas menjadi 9.
"Tepatnya 9 komoditas strategis yang terbagi jadi 3 komoditas tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Tiga komoditas horti cabai, bawang merah, bawang putih dan tiga komoditas perkebunan tepung rakyat, kakao rakyat dan umbi rakyat," jelas Ali.
Ditegaskannya, secara garis besar pupuk subsidi sesuai dengan Permentan, berdasarkan alokasi dari pusat kepada pemerintah daerah nanti pemda bagikan kepada Kabupaten kota dan seterusnya.
Advertisement