PAN Akan Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU Bersama Golkar dan PPP

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya akan mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8/2022).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Agu 2022, 14:54 WIB
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya akan mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8/2022).

Rencananya, PAN akan datang bersama partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP," kata Viva dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Dia menegaskan, PAN khususnya KIB ingin menunjukkan pada publik bahwa mereka solid alias kompak menghadapi Pemilu 2024.

"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam pemilu presiden 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," jelas Viva.

Di sisi lain, dia menegaskan, PAN telah memenuhi syarat administrasi 100 persen, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.

"PAN menurut data Sipol KPU telah memenuhi syarat administrasi 100 persen," ungkap Juru Bicara PAN ini.

Dia juga mengungkapkan, PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/ kota (di UU hanya 75 persen setiap provinsi), dan 100 persen di tingkat kecamatan (di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/ kota)," tegas Viva.

 


Kerja Keras Pengurus PAN

Viva juga menuturkan, lengkapnya semua pesyaratan administrasi adalah hasil kerja keras semua pengurus PAN.

"Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," kata dia.

Saat ini, lanjutnya, PAN sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota.

"PAN mengajak masyarakat dan kaum milineal untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," pungkas Viva.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Dibenarkan KPU

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku, terus memantau perkembangan informasi terkait pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024. Menurut informasi teranyar, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB akan mendaftar secara bersamaan.

"Partai-partai yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya sesuai dengan yang hari ini dijadwalkan ulang. Ada beberapa misalnya seperti PPP, Golkar dan PAN menurut informasi akan mendaftar pada hari yang sama yaitu tanggal 10 Agustus 2022,” kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Selain KIB, lanjut Hasyim, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga akan melakukan hal senada. Namun pendaftaran mereka dilaksanakan dua hari lebih dulu ketimbang KIB.

“Demikian juga Gerindra dan PKB, dua partai ini konfirmasi pada tanggal 8 Agustus 2022,” jelas Hasyim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya