Picu Gejolak, Kenaikan Tarif Pulau Komodo Layak Ditunda

Kebijakan kenaikan tarif di kawasan destinasi wisata kembali memicu gejolak. Aksi mogok massal pelaku wisata di kawasan Labuan Bajo pun terjadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2022, 10:53 WIB
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan kenaikan tarif di kawasan destinasi wisata kembali memicu gejolak. Jika sebelumnya terjadi di kawasan Borobudur, kini peristiwa serupa terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Bahkan protes atas kenaikan tarif Taman Nasional Komodo memicu aksi mogok massal pelaku wisata di kawasan Labuan Bajo. Akibatnya berbagai layanan jasa dan sarana wisata menjadi terhenti. Situasi kian menegangkan saat aparat menangkap beberapa pelaku wisata yang melakukan orasi menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda angkat suara menanggapi kondisi tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif tiket sebesar Rp 3.750.000 harus ditunda.

“Keputusan menaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo hingga Rp3.750.000 harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata. Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan Kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas. Tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat,” ujar Syaiful Huda, Selasa (2/8/2022).

 

 

Huda mengatakan konsep destinasi wisata super prioritas memang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia. Dengan kebijakan ini akan ada perbaikan di level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, produk ekonomi kreatif, hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata super prioritas yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.

“Tetapi anehnya kabar yang muncul ke permukaan malah kegaduhan masalah tarif masuk. Kenapa bukan persoalan progres pembangunan, termasuk model pengakomodasian kepentingan warga yang selama ini menjadi pelaku wisata di kawasan tersebut,” tanyanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perbaiki Komunikasi

Dia menilai pemerintah harus memperbaiki komunikasi terkait berbagai rumor yang menyertai pembangunan lima destinasi wisata super prioritas. Termasuknya informasi mengenai masuknya perusahaan-perusahaan besar di Taman Nasional Komodo yang nantinya memonopoli layanan penyediaan jasa wisata alam maupun penyediaan jasa sarana wisata.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami ada setidaknya empat perusahaan besar yang secara esklusif mengelola bisnis layanan jasa maupun sarana wisata di Taman Nasional Komodo. Kalau benar demikian pasti warga yang menjadi pelaku wisata akan tersingkirkan karena harus melawan kekuatan modal yang begitu besar,” katanya.

Pengembangan Kawasan destinasi super prioritas, lanjut Huda, sama sekali tidak boleh meminggirkan peran warga lokal. Kalau memang model pengembangan kawasan tersebut harus melibatkan pihak ketiga, maka harus jelas skema pelibatan pelaku wisata lokal.

“Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton saat muncul konsep pengembangan destinasi wisata super prioritas di wilayah mereka,” tukasnya.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Kedepankan Dialog

Politikus PKB ini pun meminta agar pemerintah dan aparat keamanan mengedepankan dialog dalam menyikapi protes pelaku wisata di Labuan Bajo yang mengelar aksi mogok. Dia pun mendesak agar mereka yang ditangkap dan ditahan segera dibebaskan.

“Sekali lagi tujuan pengembangan destinasi super prioritas juga untuk kepentingan warga lokal. Kalau mereka punya aspirasi harusnya hal itu didengar dan diakomodasi. Jangan malah menggunakan langkah represif untuk membungkam mereka,” pungkasnya.

Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya