Penerimaan Pajak Semester II 2022 Diproyeksi Seret, Kenapa?

Kementerian Keuangan memprediksi penerimaan pajak di semester II 2022 tak sekuat perolehan di sementer I 2022. Meski, masih akan tetap tumbuh kedepannya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Agu 2022, 14:40 WIB
Kementerian Keuangan memprediksi penerimaan pajak di semester II 2022 tak sekuat perolehan di sementer I 2022. Meski, masih akan tetap tumbuh kedepannya.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan memprediksi penerimaan pajak di semester II 2022 tak sekuat perolehan di sementer I 2022. Meski, masih akan tetap tumbuh kedepannya.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyampaikan pertumbuhan penerimaan pajak akan mengikuti tingkat pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Apalagi, adanya pengaruh dari kenaikan harga beberapa jenis komoditas.

"Penerimaan perpajakan itu hasil dari kegiatan ekonomi, kalau ekonominya bagus, ya penerimaan pajaknya bagus," kata dia dalam Media Briefing di Direktorar Jenderal Pajak, Selasa (2/8/2022).

Untuk diketahui, penerimaan pajak periode Januari-Juni 2022 mencapai Rp 868,3 triliun. Angka ini merupakan 58,5 persen dari target dengan peningkatan 55,7 persen dari periode yang sama di tahun lalu.

Suryo mengungkap, penerimaan pajak di semester II tak akan sekuat paruh pertama. Alasannya, ada beberapa program yang tak akan terulang pada semester II 2022.

Yakni, tak adanya program pengungkapan sukarela (PPS) dan PPh OP atau Badan Tahunan yang tak akan terulang. Sehingga berpengaruh pada volume pendapatan dari pajak.

Selain itu, kondisi ekonomi global juga jadi perhatian. Khususnya yang bakal berimbas pada masyarakat di dalam negeri.

"Maka tadi kami sampaikan di awal, kita musti waspada juga pertumbuhan ekonomi dunia situasi ekonomi dunia yang mungkin menjadi titik cerita kemungkinan ada gak yang merembes ke dslam negeri, ini yang mesti diwaspadai," terangnya.

Faktor lainnya, posisi baseline di semester II 2021 tercatat lebih tinggi dari semester I 2021. Bisa dikatakan, hal ini turut mempengaruhi besaran besaran pertumbuhan penerimaan pajak nantinya.

"Kami expect memang akan sedikit kekuatan pertumbuhannya (lebih rendah) mengingat semester I (2021) basisnya lebih rendah, dan semester II (2022) kalau kita bandingkan dengan tahun 2021 memang agak sedikit berbeda," bebernya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penerimaan Pajak Semester I 2022

Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Penerimaan pajak di semester I 2022 mencapai Rp 868,3 triliun. Angka ini sekitar 58,5 persen dari target. Penerimaan pajak mampu tumbuh positif karena ekonomi Indonesia mulai pulih.

"Hingga Semester I penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun atau 58,5 persen dari target," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 519,6 triliun atau 69,4 persen. Menurutnya ini pencapaian yang luar biasa hanya dalam waktu setengah tahun saja.

Kemudian dari posn PPN dan PPNBM sebesar Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen. Lalu dari pos PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Sedangkan dari PPh migas mencapai Rp 43 triliun atau 66,6 persen.

Berdasarkan data-data tersebut, penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen. Capai tersebut disebabkan harga komoditas yang mengalami kenaikan dan memberikan dampak positif ke penerimaan negara.

"Dan karena pertumbuhan ekonomi yang pulih dan membaik, sehingga memberikan dampak positif ke penerimaan pajak," kata dia.

Alasan lainnya, basis penerimaan pajak tahun ini masih belum tinggi sekali karena ekonomi baru mulai pulih. Sebagaimana diketahui, tahun lalu Indonesia masih terkena delta varian.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


PPS

Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (7/3/2022), terdapat 19.703 wajib pajak yang mendaftar program PPS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu kenaikan penerimaan pajak tahun ini juga tidak terlepas dari adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada Juni lalu.

"Juni ini kami tutup program PPS dan ada kenaikan PPN dari program yang dilaksanakan," kata dia.

Dia menambahkan, penerimaan pajak semester II akan mengalami tantangan lantaran sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang sudah membaik. Sehingga faktor-faktor tadi akan memberikan dampak penerimaan pajak semester depan.

"Jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat. Memang ada alasan pemulihan eko sudah cukup kuat," kata Sri Mulyanimengakhiri.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya