Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia masih menunggu sinyal rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun. Usulan pemberian vaksin pada kelompok ini sudah diajukan dan beberapa negara sudah melakukannya.
Menurut Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan untuk memberikan vaksin COVID-19 untuk usia di bawah 6 tahun. Sebab, prioritas sekarang yang digencarkan adalah vaksinasi booster di atas 18 tahun, yang mana cakupannya perlu dikejar hingga 50 persen.
Advertisement
"Untuk vaksinasi COVID-19 primer anak di bawah 6 tahun, kita lihat apakah ini sasaran menjadi pertimbanagn program kita. Sementara kita sedang prioritaskan untuk booster," kata Syahril dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, ditulis Selasa (2/8/2022).
"Sasaran anak ini, kita juga pertimbangkan stok vaksin COVID-19 yang tersedia. Pemerintah tentu menyediakan vaksinnya, tapi (buat vaksinasi di bawah 6 tahun) itu belum bisa diprogram, karena kan (jenis) vaksinnya harus disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kembali ditekankan Syahril, Pemerintah sedang fokus mengejar vaksinasi COVID-19 dosis 3 atau booster -- yang sekarang bergulir booster kedua bagi tenaga kesehatan.
Pertimbangan lain soal vaksinasi anak di bawah 6 tahun pun harus mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dalam hal ini berkaitan dengan jenis dan dosis vaksin yang diberikan.
"Pertimbangan oleh BPOM juga gitu lho. Yang sementara ini kita siapkan ya buat booster ketiga. Kalau yang (vaksinasi) anak ya nanti disiapkan," pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tunggu Data Uji Klinis
Vaksinasi COVID-19 baru tersedia untuk anak di atas 6 tahun. Di bawah usia tersebut, BPOM RI belum memberikan izin penggunaan vaksin.
Bila melihat perkembangan di negara-negara lain, ada sejumlah vaksin COVID-19 yang disetujui untuk anak, yakni Pfizer dan Sinovac. Walau begitu, BPOM masih mengumpulkan bukti-bukti klinis vaksin dari masing-masing produsen.
"Vaksin anak di bawah 6 tahun masih menunggu data uji klinisnya oleh produsen vaksin. Jika sudah diterima, langsung kami evaluasi aspek keamanan dan efikasinya," ungkap Kepala BPOM RI Penny K. Lukito kepada wartawan, Rabu (15/3/2022).
"Data yang ada saat ini belum di provide (sediakan) dengan data yang lengkap."
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Semua Anak Harus Divaksinasi
Pada 18 Juni 2022, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS), Director Rochelle P. Walensky mendukung rekomendasi Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP), bahwa semua anak berusia 6 bulan hingga 5 tahun harus menerima vaksin COVID-19.
Hal ini memperluas vaksinasi ke hampir 20 juta anak lagi yang dan berarti semua orang Amerika berusia 6 bulan dan lebih tua sekarang memenuhi syarat untuk vaksinasi.
Orangtua dan pengasuh sekarang dapat membuat anak-anak mereka yang berusia 6 bulan hingga 5 tahun divaksinasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna untuk melindungi mereka dari COVID-19 dengan lebih baik. Semua anak, termasuk anak yang sudah terinfeksi COVID-19 harus divaksinasi, mengutip rilis resmi CDC.
Vaksin COVID-19 terus di AS terus dilakukan pemantauan keamanan paling intensif. Orangtua dan pengasuh dapat berperan aktif dalam memantau keamanan vaksin ini dengan mendaftarkan anak-anak mereka ke pemeriksaan kesehatan dan melalui pesan teks dan survei web, yang mana mereka dapat dengan mudah berbagi informasi dengan CDC.
Distribusi vaksinasi untuk anak-anak yang lebih muda ini telah dimulai di seluruh negeri. Bahkan Anak-anak dalam kelompok usia yang lebih muda ini dapat divaksinasi dengan vaksin apa pun yang tersedia (Moderna atau Pfizer-BioNTech).
Orangtua dapat menghubungi dokter, perawat, apotek atau departemen kesehatan, atau mengunjungi vaksin.gov untuk melihat di mana vaksin untuk anak-anak tersedia.
Mayoritas Anak Tak Sakit Parah
WHO Chief Scientist Dr Soumya Swaminathan mengakui, semua orangtua khawatir tentang anak-anak mereka dan tentang keamanan dan apakah mereka harus mendapatkan vaksin COVID. Mayoritas anak-anak dan remaja yang sehat, bahkan jika mereka terkena COVID, tidak sakit parah.
Walau begitu, ada anak-anak berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah -- namun kejadian ini jarang sekali -- terutama anak-anak yang memiliki beberapa penyakit yang mendasarinya seperti anak-obesitas, kelainan genetik (sindrom Down), diabetes, asma parah atau penyakit pernapasan lainnya, dan anak-anak. yang memiliki kondisi neurologis (miopati dan kelemahan otot).
"Selain itu, persentase orang termasuk anak-anak mengalami gejala setelah mereka pulih dari COVID, yang disebut post-COVID syndrome atau long COVID Ini bisa berupa kelelahan, sakit kepala, berbagai jenis gejala yang terkadang bertahan selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan," beber Soumya saat dialog COVID-19 vaccines and children pada 11 Mei 2022.
"Yang diamati pada beberapa anak, sekali lagi, jarang terjadi, tetapi beberapa anak bisa mendapatkan semacam penyakit radang, yang disebut Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C), setelah fase akut infeksi COVID. Jadi, baik untuk melindungi anak-anak dan WHO merekomendasikan agar anak-anak di atas usia 5 tahun dapat menerima vaksinasi COVID-19."
Tujuan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak dan remaja bersama orang dewasa juga demi ekonomi bisa terbuka, lembaga pendidikan bisa tetap buka. WHO merekomendasikan agar semua negara memulai dengan memvaksinasi kelompok risiko tertinggi, yaitu orang dewasa yang lebih tua, pekerja garis depan, orang dewasa dengan penyakit penyerta.
"Mereka berisiko jauh lebih tinggi daripada anak-anak terkena penyakit parah. Tetapi begitu negara telah berhasil memvaksinasi kelompok-kelompok ini, maka pasti anak-anak dan remaja juga dapat divaksinasi," pungkas Soumya.
Advertisement