Ini Alasan Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penimbunan Bansos di Depok

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan dugaan penimbunan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Jokowi. Alasannya pun diungkap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Agu 2022, 18:00 WIB
Barang diduga bansos presiden ditemukan tertimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022). Penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 yang tertimbun dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian menggunakan alat berat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan dugaan penimbunan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Jokowi. Alasannya pun diungkap.

"Jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Kapolda Metro Jaya memutuskan pengusutan ditangani oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).

Dia menyampaikan, Polda Metro Jaya serius untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi termasuk menggali kemungkinan perbuatan melawan hukum dalam penimbunan bansos.

Karenanya, tim kembali dirombak dengan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuk lah tim yang lebih besar yaitu di Polda Metro Jaya yang dipimpin Dirreskrimsus, artinya ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya," ujar dia.

Zulpan menyebut, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima administrasi penyelidikan dari Polres Depok.

"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya," terang dia.

 


Polisi Periksa Pejabat Bulog

Polisi memeriksa pejabat Bulog untuk mendalami temuan diduga bantuan sosial (bansos) presiden yang ditimbun di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Markas Polres Metro Depok, hari ini, Selasa (2/8/2022).

"Iya (orang Bulog diperiksa hari ini)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.

Selain itu, kata Zulpan, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan penyidik Polres Metro Depok terhadap saksi dari PT JNE. Kepolisian meminta JNE membawa data-data pendukung berupa dokumen dan lain-lain.

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pihak JNE Juga Diperiksa

Pada pemeriksaan sebelumnya, pihak JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin menyampaikan, bahwa pihaknya menimbun beras tersebut karena sudah tak layak distribusikan. Beras untuk bansos presiden yang akan disalurkan juga telah diganti dengan paket yang setara.

"Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE karena mereka dapat kontrak dari PT DNR untuk distribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah," ujar Zulpan.

Zulpan menyatakan, Polres Metro Depok akan mendalami kesesuaian keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.

"Kami akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk pihak Bulog dimintai keterangan termasuk dari Kemensos, JNE berikut data-data mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga mengetahui kebernara apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya