Temuan hingga Langkah Komnas HAM Menguak Kematian Brigadir J

Komnas HAM melakukan uji balistik pada senjata yang digunakan dalam baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J.

oleh Maria Flora diperbarui 02 Agu 2022, 17:32 WIB
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi baku tembak polisi hingga menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih belum menemui titik terang. Dalam hal ini Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus berusaha mengungkap temuan-temuan baru untuk mengungkap tabir di balik kematian Brigadir Yoshua.

Salah satunya saat ditemukan bentuk kekerasan pada tubuh Brigadir Yoshua, seperti jari dan bahu yang patah.

Langkah lainnya yang dilakukan Komnas HAM dengan melakukan uji balistik pada senjata yang digunakan dalam baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Rabu besok kami mengagendakan untuk minta keterangan terkait balistik, peluru, penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Pihak Komnas HAM juga telah meminta keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, terkait komunikasi yang dilakukannya kepada almarhum seminggu sebelum baku tembak terjadi hingga menewaskannya. 

Jalinan komunikasi yang dilakukan keduanya sejalan dengan temuan Komnas HAM yang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dari hasil rekaman CCTV yang telah dijadikan sebagai barang bukti.

"Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan almarhum J masih hidup," ujar Komisoner Komnas HAM Choirul Anam dikutip, Jumat, 29 Juli 2022.

Berikut sejumlah temuan hingga upaya Komnas HAM untuk mengungkap kematian misterius yang menimpa Brigadir J dihimpun Liputan6.com

 

 


1. Temuan Dokumentasi Foto di Palembang

Massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) menunjukkan poster bergambar Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat aksi 1000 lilin atas kematiannya di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk keadilan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Choirul Anam menyampaikan, temuan pertama adalah dokumentasi foto di Magelang, Jawa Tengah. Di mana titik keberangkatan rombongan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir J untuk menuju Jakarta

"Terkait apa yang terjadi di Magelang. Kami ditunjukkan dokumen foto," kata Anam kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Kendati demikian terkait foto dokumentasi di Magelang siapa saja dan momennya yang terpotret seperti apa, Anam belum bisa menjelaskannya, karena perlu didalami lebih lanjut. Pasalnya, dia mengatakan jika temuan itu masih harus dikonfirmasi ulang.

"Tidak bisa kamu tampilkan, karena itu harus kami verifikasi. Terus kami juga diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang," kata Anam.

Namun demikian, fakta dokumentasi disebutkan usai memeriksa terhadap asisten rumah tangga (ART) dan satu ajudan Ferdy Sambo yang sebelumnya tidak memenuhi agenda pemeriksaan.


2. Kantongi Hasil PCR

Keluarga mengiringi pemberangkatan ke liang kubur Brigadir Yosua Hutabarat di Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir Yosua atau J itu tewas di rumah dinas pejabat polri. (Liputan6.com/istimewa)

Temuan baru lainnya, Anam mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengantongi hasil PCR. Adapun diketahui jika proses PCR itu dilakukan sebelum baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

"Memang kami mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kami hubungi memang dia swasta, bukan anggota kepolisian," kata Anam.

Layanan tes PCR Covid-19 yang dipakai oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E serta ART di lakukan di rumah pribadi Jalan Saguling, yang masih berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tes PCR mereka lakukan, usai perjalanan mereka dari Magelang

Adapun Hasil PCR tersebut dianggap penting karena diklaim menguatkan waktu demi waktu konstruksi peristiwa yang telah didapat Komnas HAM.

"Yang pasti membuktikan semua sekuens-sekuens yang ada dalam konstruksi peristiwa, konstruksi peristiwa dalam kasus ini salah satunya muncul juga terkait ada tidaknya pcr, dan kita memang atensi publik juga ngomong soal itu, dan kita memang melacak sampai situ," jelas Anam.

Akan tetapi saat dicecar pertanyaan, hasil tes PCR apakah termasuk dalam hasil yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo, Anam enggan menjawab. Dia meminta agar yang berkaitan dengan Jenderal Bintang Dua itu bakal dijelaskan usai Komnas HAM memeriksanya.

"Soal Pak Ferdy Sambo nanti ketika pemeriksaan Pak Ferdy sambo," kata Anam.

Perlu diketahui jika dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo disebutkan tengah melangsungkan tes PCR ketika terjadinya insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya atau tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jaksel.


3. Kemajuan Siginifikan dari Keterangan 1 Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa satu ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Senin, (1/8/2022) untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. (Merdeka)

Di samping itu, Komnas HAM menegaskan jika dalam pemeriksaan hari Senin, 1 Agustus 2022 telah mendapatkan kemajuan yang signifikan atas pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dengan hasil pengambilan keterangan satu ajudan atau adc dan sejumlah asisten rumah tangga (art) Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kira-kira proses hari ini kemudian memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan," ucap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat jumpa pers, Senin, 1 Agustus 2022.

Beka mengatakan kemajuan itu didapat dari keterangan perihal tes PCR yang dilakukan Brigadir J, Bharada E, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi dan sejumlah asisten rumah tangga setibanya dari Magelang ke rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling yang tak jauh dari rumah dinas tempat baku tembak.

"Pertama adalah adc dari Irjen Ferdy Sambo, kedua adalah asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo dan Bu Putri. Terus satunya itu gak datang yaitu petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling," ucapnya.

Meski dalam pemeriksaan hari ini petugas PCR tak datang, Beka memastikan jika hasil dari tes PCR tersebut telah berhasil diketahui sebagai bukti penyelidikan Komnas HAM.

Sehingga berkaitan kronologi waktu setiap kejadian sebelum insiden baku tembak yang terjadi pada pukul 17.00 Wib di rumah dinas usai jalani tes PCR di rumah pribadi telah semakin lengkap.

"Artinya sudah ada hasilnya dari tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling. Yang lain juga soal kerangka kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang orang tersebut, serta pihak-pihak yang sudah kami periksa," ucapnya.


4. Uji Balistik

Tim khusus (Timsus) Kepolisian melakukan uji balistik laboratorium forensik yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pendalaman uji balistik labfor untuk mendalami penembakan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat terutama soal senjata api atau balistik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal melakukan uji balistik terkait kasus adu tembak di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Uji balistik akan dilakukan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Rabu besok kami mengagendakan untuk minta keterangan terkait balistik, peluru, penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, uji balistik dilakukan untuk mencari tahu senjata dan peluru yang digunakan dalam penembakan terhadap Brigadir J.

"Balistik untuk melihat ini senjata siapa, peluru karakter apa," kata Anam.  

Sebelumnya, Komnas HAM juga mengaku telah meminta keterangan kekasih almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Vera Simanjuntak hingga keluarga.

Adapun sebelum meninggal dunia akibat insiden baku tembak dengan Bharada E di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Sehingga menurut Anam, keterangan dari Vera Simanjuntak sangat dibutuhkan guna membuka tabir misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga, termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Anam kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli 2022.


5. Komnas HAM Buat Kerangka Waktu Peristiwa

Selain itu, Komnas HAM membuat timeline karena Komnas HAM terkait kerangka waktu peristiwa itu terjadi. Mulai dari waktu Brigadir J berkomunikasi sebelum meninggal, hingga saat anak buah Ferdy Sambo tersebut dinyatakan tewas.

Bareskrim Polri resmi menarik seluruh kasus yang terkait dengan kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui, dua Laporan Polisi (LP) lainnya ditangani Polda Metro Jaya dengan perkara dugaan pelecehan dan dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 31 Juli 2022.

Bareskrim Polri sendiri telah menangani LP kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kini seluruh laporan tersebut telah disatukan dan nantinya penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tetap akan dilibatkan dalam penyidikan perkara tersebut.

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya