Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID kembali menghirup udara kebebasan. Penabuh drum Superman Is Dead dinyatakan selesai menjalani masa hukuman penjara akibat kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Jerinx mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, terhitung mulai Selasa, 2 Agustus 2022.
Beberapa saat setelah menikmati udara di luar penjara, suami Nora Alexandra mengumumkan kembalinya ia ke panggung musik bersama Superman Is Dead. Pria bernama asli I Gede Ari Astina mengumumkan jadwal konsernya bersama SID.
"Saksikan kami di konser SID 13 & 14 Agustus ini di Pantai Mertasari, Sanur!," tulis Jerinx melalui akun Instagram terverifikasinya.
Baca Juga
Advertisement
Dijemput Nora Alexandra
Seperti diberitakan sebelumnya, penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx SID, akhirnya kembali menghirup udara segar. Jerinx telah bebas bersyarat terhitung sejak Selasa (2/8/2022).
Di hari kebebasannya itu, Jerinx SID dijemput oleh sang istri, yaitu Nora Alexandra, dan pengacara I Wayan Gendo Suardana. Hal itu tampak dari unggahan di Instagram si pengacara, @gendovara.
Advertisement
Ucapan Terima Kasih
Dalam unggahannya itu tampak Jerinx SID, Nora Alexandra, dan Gendo berpose bersama. Menyertai unggahannya, Gendo menyampaikan terima kasih kepada jajaran petugas Lapas Kerobokan, tempat di mana Jerinx SID ditahan.
"@true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi. Terimakasih bApak Kalapas , Bapak Kadivpas dan seluruh elemen," tulis Gendo.
Kerja Keras Nora Alexandra
Gendo juga menyampaikan terima kasih kepada Nora Alexandra yang sudah berjuang begitu keras untuk kebebasan Jerinx SID ini.
"Thanks @ncdpapl yg telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dr Mas Boy. Rahayu," tutupnya.
Advertisement