Pengacara Ungkap Empat Peluru Menembus Badan Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah temuan pasca-autopsi ulang jenazah kliennya tersebut. Hingga saat ini, misteri kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo masih gelap.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Agu 2022, 20:17 WIB
Suasana penggalian makam Brigadir Yoshua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap banyak hal usai autopsi kedua yang dilakukan terhadap kliennya. Menurut Kamaruddin, otak Brigadir J tidak lagi berada di kepala.

"Autopsi kedua salah satunya itu otak tak ditemukan di kepala. Kemudian ada lem di belakang kepala, lalu dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2022).

Menurut Kamaruddin, usai autopsi kedua ditemukan fakta adanya empat peluru meletus di tubuh Brigadir J dan tembus.

"Ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung, tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama," kata dia.

Tembakan kedua, kata dia, peluru tembus dari bawah leher hingga bibir bawah. Sementara tembakan ketiga dari dada tembus ke belakang.

"Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru," kata Kamaruddin.

Sudah hampir satu bulan, kasus kematian Brigadir J belum juga menemukan titik terang. Kepolisian menyebut, Brigadir J terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Namun pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan. Satu di antaranya yakni soal beberapa luka sayatan yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Muncul Saksi Baru dari Polisi

Tim khusus (Timsus) Kepolisian melakukan uji balistik laboratorium forensik yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pendalaman uji balistik labfor untuk mendalami penembakan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat terutama soal senjata api atau balistik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menghadirkan saksi baru dalam kasus aksi baku tembak di kediaman Mantan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. 

Sosok yang dimaksud yaitu Bripka Ricky yang hingga kini jarang tersorot media.

Ricky saat kejadian berlangsung berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambu, di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, meskipun kondisi CCTV di lokasi kejadian rusak, pihaknya bisa menerima informasi dari keterangan saksi dari Bharada E dan Bripka Ricky.

"Dugaan pelecehan misalnya. Itu kan Bripka Ricki dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu," ucap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Selasa (2/8/2022).

Usai meminta keterangan dari keluarga Brigadi J, Damanik mengatakan, begitu banyak informasi yang didapat ketika Komnas HAM meminta keterangan dari orang terdekat mendiang Yosua, salah satunya dari sang kekasih, yaitu Fera.

"Dari keluarga terutama sekali termasuk Fera yang sekarang banyak sekali informasi dari dia yang viral," kata Damanik.

Fera yang kala itu masih sempat berkomunikasi dengan J memberikan bukti percakapannya kepada Komnas HAM.

"Dia kirimkan screenshotnya 16.31 masih berkomunikasi seperti itu," terang Damanik

"Dan berani mengatakan bahwa dalam data kami memang pada tanggal 8 Juli itu jam 16.31 persis, kemudian kami croscek lagi sama dia," tegasnya. 

Infografis Ragam Tanggapan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J dan Pemeriksaan Komnas HAM. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya