Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta, Rabu, (3/8/2022). Perubahan nama tersebut dilakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.
Advertisement
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies saat meresmikan.
Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies, seperti dikutip dari Antara.
Tambah Peran Rumah Sakit
Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Anies mengatakan, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajaran pemprov DKI Jakarta untuk diterapkan di seluruh rumah sakit.
Pengukuhan perubahan nama itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak kegiatan ini diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.
Advertisement