Liputan6.com, Jakarta Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamarudin Sumanjuntak menawarkan perlindungan hukum untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia turut menyindir bahwa tim kuasa hukum Putri yang belum bertemu kliennya sendiri.
Kamarudin mengaku sempat bertemu tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 2 Agustus 2022.
Advertisement
"Memang tidak ada ngobrol. Dia cuma saya disalam. Salam hormat katanya. Ya sudah kita salam itu sebagai manusia. Tapi perkataan-perkataan itu kan tidak bagus, menuduh kita apa namanya pengarang bebas, dia sendiri belum ketemu kliennya. Saya kan membaca postingan dari rekan-rekan wartawan bahwa LPSK belum berhasil mewawancara karena ibu itu masih terguncang. Oleh karena itu, supaya ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu Putri," tutur Kamarudin kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurut Kamarudin, dirinya ingin mendengar langsung apa yang sebenarnya dialami oleh Putri Candrawathi. Sementara pihak Irjen Ferdy Sambo dinilai tidak memberikan kenyamanan terhadap istri jenderal bintang dua Polri itu.
"Saya ingin berbicara dengan dia supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022. Biasanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya karena saya orangnya sabar mendengar. Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri," jelas dia.
Kamarudin turut membahas soal dirinya yang disebut sebagai pengacara bertingkah 'ahli nujum' atau sihir oleh pihak kuasa hukum Putri Candrawathi. Menurutnya, justru advokat yang tidak dapat bertemu dengan kliennya sendiri lah yang mesti berkaca.
"Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum kalau berkenan ya. Paling tidak saya mau mendengar curahan hatinya, apa sih yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Kompleks Duren Tiga sana supaya cepat terungkap perkaranya, dan tidak membebani institusi Polri. Kan kasihan Polri jadi terbebani toh. Saya mau meringankan beban itu," ungkapnya.
Alami Trauma, Istri Ferdy Sambo Belum Banyak Bicara
Pasca-insiden dugaan pelecehan serta baku tembak Brigadir J dengan Bharada E. Kondisi istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih mengalami trauma dan belum bisa banyak bicara.
"Masih sama kondisinya, masih trauma dan belum bisa banyak bicara dan belum keluar kamar," kata Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dihubungi merdeka.com Jumat 29 Juli 2022.
Arman mengatakan jika kliennya Putri Candrawathi itu masih menjalani pendampingan dan perawatan psikoterapi yang berlangsung di rumahnya. Hal ini dilakukan untuk mengobati trauma pasca insiden berdarah tersebut.
"Kalau psikolog datang pemeriksaannya di kamar juga," ucapnya.
Sementara terkait permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Arman mengatakan jika kliennya telah didatangi pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu. Pada pertemuan itu turut dihadiri Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga bertemu dengan pihak LPSK.
"Saya melihat dong kan saya dampingi, ada Pak Sambo juga, tapi saat LPSK ingin berbicara langsung kami keluar dari ruangan," ucapnya.
Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Advertisement
Istri Ferdy Sambo Jalani Perawatan untuk Pulihkan Trauma
Sementara, Psikolog klinis, Ratih Ibrahim yang merawat Istri Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan dirinya saat ini masih melakukan pendampingan dan psikoterapi kepada kliennya di awal dua minggu dan saat ini satu minggu sekali.
"Di awal dua kali dalam seminggu pendampingan dilakukan. Kemudian satu kali seminggu," ucap Ratih saat dihubungi merdeka.com, Kamis 28 Juli 2022.
Namun demikian, Ratih tak bisa menjabarkan lebih lanjut terkait bentuk pendampingan dan psikoterapi yang diberikan kepada Putri Candrawathi tersebut, karena berkaitan dengan adanya aturan etik profesi.
Dia lantas hanya memastikan kalau kondisi Putri sampai saat ini masih membutuhkan perawatan, akibat trauma berat yang dialaminya.
"Masih dalam kondisi trauma berat. Untuk yang ini (apa saja yang dilakukan) saya terikat kode etik profesi," kata dia.
Menurut Ratih Ibrahim, sebagai psikolog klinis telah memiliki tugas untuk menjaga kondisi mental dan dampak dari pengalaman traumatis. Termasuk tidak membuat yang bersangkutan sebagai korban mengalami masalah kesehatan mental yang lebih serius.
"Apa yang disampaikan Pak Arman, betul Bu Putri masih terus dalam pendampingan oleh psikolog klinis. Yaitu saya, untuk menjaga agar kondisi mentalnya terjaga," kata dia.
Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.