Jurus Kabupaten Cirebon 'Sedot' Dana Investor Asing

Investor asing tersebut tengah menempuh perizinan analisis masalah dampak lingkungan (amdal) oleh KLHK

oleh Panji Prayitno diperbarui 05 Agu 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi investasi | unsplash.com/@precondo

Liputan6.com, Cirebon - Pemkab Cirebon terus membuka peluang investasi di tengah upaya mengejar target pada tahun 2022 sebesar Rp2,67 triliun.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan, saat ini realisasi investasi baru mencapai Rp549 miliar.

"Capaian masih di bawah 20 persen dari target. Angka yang tercatat lebih kecil dibandingkan tahun lalu di periode yang sama," ungkap Dede di Kabupaten Cirebon, Rabu (3/8/2022).

Dede mengatakan, saat ini ada empat aktivitas penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Cirebon. 

Para investor asing di Cirebon tersebut tengah menempuh perizinan analisis masalah dampak lingkungan (amdal) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Empat investor asing tersebut bakal mendirikan industri alas kaki dan sepatu di zona industri bagian timur Kabupaten Cirebon. 

Investor ini berasal dari tiga negara berbeda yakni, Korea Selatan, Taiwan, dan China.

"Kami yakin, saat industri sudah mampu mengurus perizinan dan beroperasi, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon bakal mencapai target atau melebihi seperti tahun sebelumnya," kata Dede.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


Satgas Investasi

Dia berharap, semakin banyaknya investor asing yang melakukan ekspansi ke wilayahnya bisa berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.

Menurut Dede, masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang memilih bekerja di luar negeri atau luar daerah karena sedikitnya ketersediaan lapangan pekerjaan.

"Idealnya di Kabupaten Cirebon itu dibangun industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja," katanya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini gencar menjemput para investor salah satunya dengan membentuk Satgas Percepatan Investasi.

Satuan tersebut dibentuk pada Kamis (28/10/2021). Di dalamnya, terdiri dari pemerintah daerah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0620 Kabupaten Cirebon.

Kabupaten Cirebon merupakan merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang diuntungkan karena berada di jalur darat (Tol Trans Jawa), jalur udara (BIJB Kerjati), jalur kereta api, dan jalur laut (Pelabuhan Cirebon).

Keuntungan tersebut tidak berbanding dengan kondisi iklim investasi di Kabupaten Cirebon. Banyak investor dalam negeri maupun luar negeri lebih memilih daerah lain.

Selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, pemerintah daerah saat ini mulai menyiapkan infrastruktur penunjang proses investasi, salah satunya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di mana pemerintah daerah harus menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.

Arahan dari presiden tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya