Nirina Zubir Kecewa Terdakwa Kasus Mafia Tanah Hanya Dituntut 15 Tahun Penjara

Nirina Zubir tampak kurang puas dengan tuntutan dari JPU.

oleh Aditia Saputra diperbarui 03 Agu 2022, 16:00 WIB
Aktris Nirina Nirina Zubir memberikan keterangan saat jumpa pers peluncuran film Keluarga Cemara 2 di Jakarta, Senin (20/6/2022). Film Keluarga Cemara 2 akan tayang pada 23/6/2022, yang menceritakan drama kehidupan keluarga yang hits era tahun 90an. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Nirina Zubir terus mengawal kasus mafia tanah yang terus bergulir di Pengadilan. Namun dirinya merasa kecewa karena dalam perjalanan kasusnya, para terdakwa dituntut hukuman tak setimpal.

Nirina Zubir tampak kurang puas dengan tuntutan dari JPU. Menurutnya kasus yang menimpa keluarganya ini padahal sempat bikin heboh. Hal ini dikarenakan ternyata banyak korban lain yang ikut angkat bicara.

"Ini kasus padahal viral loh, saya bukan mengatasnamakan karena saya artis tapi kebetulan saya bisa menyuarakan," ungkap Nirina Zubir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022) 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kecewa

Artis Nirina Zubir dan beberapa korban mafia tanah menghadiri rilis kasus mafia tanah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saking kecewanya, bintang film Keluarga Cemara ini menyebut mungkin hanya mimpi bisa memberi efek jera pada para pelaku mafia tanah ini. Ia menekankan bahwa rupanya mendapat sorotan tak menjamin bisa mendapat keadilan yang setimpal.

"Saya awalnya berharap dengan ini bisa jadi mimpi orang kecil lainnya, tapi saya aja diginiin ya mimpi sekali bisa berantas mafia tanah, kasus seviral ini aja bisa dibikin kecewa," ujarnya.

 


Bukan Masalah Pribadi

Aktris Nirina Zubir memberikan isyarat saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Sidang lanjutan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Nirina Zubir menegaskan bahwa ini bukan soal masalah pribadi yang keluarganya alami. Menurutnya, dengan apa yang ia alami, akan sulit bagi masyarakat bisa percaya dengan para penegak hukum.

"Ini bukan masalah pribadi tapi bukan saya aja banyak yang ngalamin hal yang sama, mana buktinya. Ya selamat lah buat anda yang punya kesempatan, anda mau masyarakat percaya mana buktinya," tukasnya.

 


Tuntutan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 15 tahun. Nirina masih tak bisa menerima karena beberapa terdakwa lainnya dinilai tak mendapat hukuman setimpal. 

Terlebih terdakwa Farida yang merupakan oknum notaris sekaligus aktor intelektual dalam kasus ini hanya mendapat hukuman 4 tahun penjara saja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya