Liputan6.com, Jakarta PDIP melaporkan Ustaz Ahmad Zaenudin yang menyebut Sukarno pengkhianat saat ceramah. Pada ceramahnya, Ahmad Zaenudin juga mengatakan Pancasila bukan hasil kesepakatan ulama.
Laporan itu dibuat oleh Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Provinsi DKI Jakarta, Pangihutan Marthin Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Rabu 3 Agustus 2022.
Advertisement
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3980/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Laporan kami sudah diterima, ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Pangihutan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, isi ceramah Ahmad Zaenudin berpotensi memecah belah bangsa.
"Jadi KH Ahmad Zaenudin ceramah dan menyebutkan Pancasila itu adalah bukan produk dari ulama dan kita dengar kata-kata (dari Ahmad Zaenudin) Sukarno pengkhianat Pancasila. Kita khawatir ini menjadi keonaran di masyarakat," ujar Pangihutan.
Dia membawa barang bukti berupa rekaman video yang menampilkan ceramah KH Ahmad Zaenudin. Juga tangkapan layar berupa berita-berita yang tayang di media online.
"Jadi kita melihat itu seperti di sebuah pesantren dan kita tahu 28 Juli 2022. Sejak itu kira inisiatif melaporkan KH Ahmad Zaenudin," ujar Pangihutan.
Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, pelapor memperangkakan KH Ahmad Zaenudin telah melanggar Pasal 14 Undang-Undang RI 1 Tahun 1946.
"Menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," ujar dia.
Seperti terlihat video yang diunggah oleh Mukarto ST di kanal youtube. KH Ahmad Zaenudin berbicara di hadapan sejumlah orang diduga santri. Dia mengenakan baju kokoh bewarna putih lengkap dengan peci di kepala.
KH Ahmad Zaenudin mengungkit ideologi Pancasila. Menurut dia, bukan hasil kesepakatan dari para ulama.
"Pancasila kesepakatan siapa? Bukan kesepatan ulama, itu buatan Sukarno yang kemudian dijual ke umat. 'Ini loh kesepakatan ulama' demi Allah itu bukan buatan ulama. Itu pengkhianatan Sukarno," kata KH Ahmad Zaenudin seperti dikutip, Rabu.
Advertisement