Lakoo Berkolaborasi dengan iSeller Bantu UMKM Jualan Online

Menyadari banyaknya pengusaha mikro berjualan dari rumah, Lakoo hadir sebagai aplikasi yang siap membantu para UMKM berjualan online dengan cepat.

oleh Iskandar diperbarui 04 Agu 2022, 12:30 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan batik betawi di industri rumahan kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai berperan penting sebagai critical engine dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada level terkecil. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menyadari banyaknya pengusaha mikro berjualan dari rumah, Lakoo hadir sebagai aplikasi yang siap membantu para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) berjualan online dengan cepat.

“Kami ingin membantu melalui Lakoo, aplikasi toko online yang memungkinkan pengusaha mikro untuk berjualan online dengan cepat, mudah, dan efisien," kata Founder dan CEO iSeller, Jimmy Petrus, melalui keterangannya, Kamis (4/7/2022).

Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan dan mendukung lebih banyak UMKM menuju digitalisasi dan menunjukkan ambisi serius untuk Lakoo menjadi perusahaan yang mampu memberikan solusi bagi UMKM untuk berjualan online dan offline di Indonesia.

Head of Product Lakoo, Adrian Irvananto, menuturkan Lakoo dibuat untuk mempermudah pengusaha pemula yang berjualan online.

"Mereka bisa berjualan dari rumah dan dari mana saja, juga dapat digunakan penjual yang punya toko untuk dipakai sebagai kasir digital," ucapnya.

Adrian menjelaskan Lakoo memiliki berbagai fitur, seperti pesanan langsung dari chat, kasir digital untuk jualan offline, pengiriman terintegrasi, pencatatan laporan, manajemen toko, fitur personalisasi untuk branding bisnis, dan berbagai fitur lainnya.

Lakoo juga menyediakan website resmi jualan yang dapat dikelola UMKM secara mandiri. Dengan adanya website ini akan memberikan alternatif untuk berjualan online bagi pelaku UMKM melalui pendekatan direct to consumer technology.

Lakoo ingin meningkatkan upaya untuk mendukung kesuksesan pelaku usaha melalui pendekatan online Business to Business to Consumer (B2B2C), serta menjadikan pengusaha lokal Indonesia mampu mengelola dan mengembangkan usaha mereka secara lebih mandiri dan optimal agar siap bersaing.

Untuk mendorong pelaku usaha yang baru memulai, Lakoo juga memberikan pendampingan bisnis dan pendekatan kepada para UMKM melalui komunitas Lakoo Telegram untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis secara offline maupun online.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ketahui Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Perusahaan Rintisan dan UMKM

Pekerja menyelesaikan pembuatan batik betawi di industri rumahan kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai berperan penting sebagai critical engine dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada level terkecil. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, banyak bisnis baru atau perusahaan rintisan yang sangat baik dari sisi inovasi maupun solusi yang ditawarkannya, tapi baru berjalan 3 tahun lalu exit. Untuk itu, perlu membuat cara agar bisnis lebih berkelanjutan, sehingga dapat meninggalkan legacy bagi generasi yang akan datang. 

Program Initiator Diplomat Success Challenge (DSC) 2022 Edric Chandra menyampaikan, salah satu hal penting dalam keberlanjutan perudahaan adalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ini adalah salah satu aspek fundamental bagi kelanggengan sebuah perusahaan.

Menurut data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM (DJKI Kemenkumham), selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran HKI yang masuk hanya 76.294 permohonan.

Padahal jumlah UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 65,4 juta, yang berarti hanya 11% dari mereka yang telah memiliki HKI. Hal ini dikarenakan sedikit sekali yang menyadari betapa pentingnya HKI.

Walaupun bukan yang utama, memiliki HKI bagi usaha kecil cukup menjadi hal yang fundamental. Apalagi jika produk atau penemuan yang dihasilkan benar-benar baru dan inovatif di bidangnya.

"Di DSC kami memang tidak mewajibkan pelaku usaha memiliki perlindungan HKI bagi bisnis atau produknya. Namun, setiap tahunnya, terutama saat memasuki tahap Seleksi Nasional, kami selalu meng-encourage setiap peserta untuk mendaftarkan merek atau inovasinya agar memiliki HKI. Tujuannya, kami ingin setiap bisnis dihargai dan memiliki aspek legal yang dapat menguntungkan mereka di kemudian hari," tutur Edric.


Arti Penting HKI

Pemkot Surabaya menyediakan konter mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Gedung Siola sejak awal 2019. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Bersumber dari DJKI Kemenkumham, yang dimaksud dengan HKI mencakup kepemilikan personal dan kepemilikan komunal. Dalam kepemilikan personal, hak yang dimaksud meliputi Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri.

Sedangkan, untuk kepemilikan komunal terdapat aspek yang melindungi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Indikasi Geografis.

Hak Cipta mencakup hasil olah pikir manusia dalam bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan, sedangkan Hak Kekayaan Industri mencakup Merek, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang. 

HKI secara spesifik merupakan hak eksklusif atau hak monopoli yang mencakup tiga hal, yaitu; hak untuk menggunakan, hak untuk mengizinkan orang lain menggunakan suatu hak, dan hak untuk melarang orang lain menggunakan suatu hak. Selain itu HKI juga dapat dikategorikan sebagai aset yang sifatnya tidak berwujud, yang bahkan nilainya seringkali lebih tinggi dari pada aset yang berwujud.

Lantas apa saja manfaat yang bisa didapat pelaku bisnis dengan memiliki HKI?


Manfaatnya

1. Mencegah Penyalinan dan Menjamin Keamanan Brand

“Bagi industri kecil dan menengah, penting memiliki HKI agar bisa mendapat perlindungan terhadap hasil karya / cipta yang dibuat.

Nantinya jika usaha semakin besar, merek atau nama brand akan tetap terlindungi dan menjadi milik pencipta atau perusahaan seutuhnya,” ungkap Smartlegal.id, patform edukasi legal yang juga merupakan partner DSC 2022.

Perlindungan HKI juga dapat membawa manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi di dunia perdagangan. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual juga akan melindungi produk atau inovasi yang dimiliki dari plagiat atau penyalinan, terlebih bagi produk-produk budaya yang memiliki nilai tradisional.

Sayangnya, hal ini masih belum banyak disadari oleh para pelaku usaha.

2. Memiliki Daya Saing Lebih Tinggi

Untuk perusahaan kecil, HKI dapat memberi kemampuan dan kesempatan untuk bersaing dengan perusahaan yang lebih besar. Hal ini terkait dengan riset dan pengembangan.

Jika perusahaan besar dapat menginvestasikan banyak biaya dalam R&D-nya, dengan HKI perusahaan kecil dapat bersaing dengan lebih efektif.

Memiliki HKI juga bisa mendorong kreativitas dan semangat para pelaku bisnis untuk berinovasi karena telah mendapat perlindungan untuk bisa mengeskalasi bisnisnya lebih cepat.

3. Peluang Dilirik Investor

Memiliki HKI merupakan prestasi tersendiri bagi pelaku bisnis, dan hal ini tentu saja akan memberi nilai lebih bagi perusahaan maupun bagi founder-nya.

Hal ini akan memudahkan perusahaan dalam mencari modal ventura, karena para investor akan merasa lebih tenang dan yakin saat investasi mereka dilindungi oleh HKI.


Infografis: 5 pesohor dunia yang terjun ke bisnis NFT (Liputan6.com / Abdillah)

Infografis: 5 pesohor dunia yang terjun ke bisnis NFT (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya