Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel kembali melakukan aksi korporasi dalam pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi (BTS) kepada Mitratel (PT Dayamitra Telekomunikasi).
Kali ini, 6.000 unit menara BTS dialihkan Telkomsel ke Mitratel, melalui penandatanganan perjanjian jual beli antara keduanya yang dilakukan pada 29 Juli lalu.
Advertisement
Sekadar informasi, sebelumnya pada 2020, Telkomsel mengalihkan 6.050 menara BTS ke Mitratel. Selanjutnya pada 2021, 4.000 unit menara dialihkan.
Dengan begitu, hingga saat ini total menara BTS Telkomsel yang dialihkan ke Mitratel mencapai 16.050 unit.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, penandatanganan kesepakatan jual beli pengalihan 6.000 menara kepada Mitratel memantapkan upaya transformasi Telkomsel melalui pengembangan portofolio di bisnis digital secara lebih konsisten, menyeluruh, dan memperkuat komitmen perusahaan menghadirkan layanan yang lebih beragam.
"Sebagai bagian dari perjanjian, Mitratel akan menerapkan layanan Internet of Things (IoT) dan data analytic Telkomsel untuk menyediakan manajemen operasional menara telekomunikasi secara realtime dan optimalisasi konsumsi daya secara proaktif," kata Hendri.
Ia berharap, kemitraan Telkomsel dan Mitratel bisa lebih berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dan dampak yang ditimbulkan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informsasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Modal untuk Dukung Percepatan Jaringan 5G
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya menjelaskan, aksi korporasi ini jadi salah satu upaya TelkomGroup untuk memperkuat posisi bisnis menara telekomunikasi, untuk memperkuat competitive advantages perusahaan dan meningkatkan value creation bagi stakeholder.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyebut, pengalihan 6.000 menara ini bisa jadi modal untuk mendukung percepatan implementasi 5G di Indonesia.
Selain itu, pengalihan menara ini juga bisa menambah alat produksi Mitratel dan menegaskan Mitratel sebagai penyedia menara terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
"Bersamaan dengan transaksi ini juga disepakati eksplorasi bisnis tower ecosystem dengan Telkomsel berupa pemanfaatan Internet of Things (IoT) dalam mendukung layanan operasional dan pengembangan bisnis bersama," kata Theodorus.
Aksi korporasi ini diharapkan bisa memperkuat momentum kedua perusahaan dalam memastikan terciptanya pengelolaan aset dan perluasan lini bisnis yang dapat mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan yang makin produktif dan efisien.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Transaksi Senilai Rp 10,28 Triliun
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel dan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel telah menandatangani perjanjian jual beli (sales & purchase agreement/SPA) untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Skema pengalihan berupa penjualan dan penyewaan kembali (sales & leased back) dengan pengalihan 6.000 unit menara telekomunikasi. Sehingga total menara telekomunikasi yang dimiliki Mitratel mencapai lebih dari 34.800 menara.
Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi adalah sebesar Rp 10,28 triliun. Jumlah tersebut termasuk sewa lahan milik Telkomsel yang dibayarkan oleh perseroan. Serta timbal balik yang dibayarkan oleh perseroan terkait komitmen dan janji pemesanan BTS oleh Telkomsel kepada perseroan.
"Aksi korporasi berkelanjutan dari Telkomsel dan Mitratel ini diharapkan memperkuat momentum kedua perusahaan dalam memastikan terciptanya pengelolaan aset dan perluasan lini bisnis yang dapat mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan yang semakin ideal, produktif, efektif, efisien, dan relevan dengan setiap perkembangan teknologi,” pungkas Teddy.
(Tin/Isk)