Liputan6.com, Jember Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jember Akhyar Tarfi menyerahkan 15 sertifikat hak atas tanah aset PT KAI Daop 9 Jember.
Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember Broer Rizal menyatakan, penyerahan sertifikat adalah bagian dari kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 9 Jember dengan BPN.
Advertisement
“Ini merupakan bentuk kerja sama antara PT KAI dengan BPN. Ini untuk menyelamatkan aset PT KAI di wilayah Daop 9 Jember,” ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Saat ini BPN Kabupaten Jember telah menerbitkan 15 sertifikat hak pakai kepada PT KAI Daop 9 Jember,” katanya.
15 sertifikat tersebut merupakan objek di Desa Jambearum dengan terbit 9 sertifikat total luas 79.861m2 dan Desa Curahmalang dengan terbit 6 buku sertifikat total luas 50.163m2, jadi luas keseluruhan seluas 12,56 hektar.
Berlanjut ke Depannya
"Alhamdulillah BPN Jember telah menyelesaikan sejumlah 15 sertifikat dan tidak ada kendala serta halangan sehingga bisa terselesaikan. Dengan harapan di tahun depan ada beberapa aset yang lain dan belum memiliki sertifikat bisa terselesaikan juga," ungkap Broer Rizal.
Kepala BPN Kabupaten Jember Akhyar Tarfi menyatakan, kerja sama tersebut akan diteruskan pada tahun- tahun akan datang. Sebab masih ada aset milik PT KAI di Daop 9 Jember yang masih belum bersertifikat. Sehingga hal itu rawan terjadi pengalihan aset.
Advertisement