Liputan6.com, Jakarta Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini Bharada E dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
VIDEO: Jadi Tersangka, Bharada E Dijerat Pasal Berlapis
Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini Bharada E dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
diperbarui 04 Agu 2022, 13:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelumas Eneos X Series Adopsi Aditif Baru, Ini Fungsinya
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Harbin, Ceritakan Aksi Heroik Pejuang Korea Melawan Jepang
Tim Sedang Remuk Redam, Pep Guardiola Isyaratkan Manchester City Belanja Pemain Baru Januari 2025
Prabowo Hadiri Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
Trent Alexander-Arnold Putuskan Out dari Liverpool dan Gabung Real Madrid Gratis, Sudah Pasti Ketok Palu?
Kabar Baik, Pekerja Industri Padat Karya Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan
7 Kebiasaan Sederhana untuk Tingkatkan Kesehatan Anda di Tahun 2025
Harga Kripto Hari Ini 28 Desember 2024: Bitcoin Dkk Masih Terbakar
Catat, Wisatawan Dilarang Nyalakan Kembang Api di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2025
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Turunkan Kepercayaan Publik pada Prabowo
Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Makin Mudah Pantau Story Highlights Teman
VIDEO: Mengingat Tradisi Libur Saat Natal, Mulai Diperingati Pada Abad ke-4