Liputan6.com, Jakarta - Jakarta Intercultural School (JIS) memulai tahun akademik setiap Agustus dan berakhir pada Juni. Pada 2022 ini, hari pertama sekolah (semester pertama 2022/2023) dimulai pada 10 Agustus 2022.
Untuk diketahui, JIS sendiri didirikan pada 1951 silam untuk melayani anak masyarakat ekspatriat di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta, melansir laman resminya https://id.jisedu.or.id/, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
JIS diakui oleh pemerintah Indonesia dan beberapa lembaga akreditasi yang bersertifikat secara internasional. Sebagai badan hukum, JIS adalah Yayasan (organisasi nirlaba) yang beroperasi sebagai satuan pendidikan kooperasi (SPK) atau Joint Cooperation School.
Lantas, apa sajakah persyaratan pendaftaran JIS? JIS terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu Awal Tahun (Early Year), Taman Kanak-Kanak (TK) Pre School, Sekolah Dasar (SD) atau Elementary School, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Junior High School, dan Sekolah Menegah Atas (SMA) atau Senior High School. Berikut kebijakan pendaftarannya:
Setelah menerima penawaran penerimaan dari JIS, Anda menerima dan menyetujui semua kebijakan JIS, syarat, dan ketentuan pendaftaran.
Orangtua/wali/siswa non-perjanjian atau non-kepatuhan dengan kebijakan pendaftaran JIS dapat mengakibatkan penarikan, penerimaan, atau pengecualian dari pendaftaran.
Pengungkapan, persetujuan, dan izin:
1. Saya menegaskan bahwa saya adalah orang tua atau wali siswa ini, bahwa saya memiliki wewenang penuh untuk masuk ke dalam kontrak ini, dan bahwa dengan menyetujui kebijakan, persyaratan, dan ketentuan ini, persetujuan dari semua wali hukum lainnya dari siswa ini adalah implisit.
2. Saya memahami dan setuju bahwa kegagalan untuk sepenuhnya mengungkapkan setiap dan semua informasi seperti yang diminta pada formulir aplikasi JIS dan formulir tambahan dapat mengakibatkan kesalahan kelas atau program penempatan, penerimaan dibatalkan, atau penarikan pendaftaran.
3. Saya memahami dan setuju dengan semua Syarat dan Ketentuan Aplikasi JIS.
4. Saya mengerti dan setuju bahwa pendaftaran adalah bersyarat pada saya/anak kami berhasil menyelesaikan semester terbaru pekerjaan dan bahwa itu adalah saya/tanggung jawab kami untuk memberikan bukti penyelesaian ke Jakarta Intercultural School segera setelah catatan menjadi tersedia. Saya mengerti bahwa pendaftaran tetap sementara sampai kampus menerima bertemu dengan siswa.
5. Saya memberikan izin untuk Jakarta Intercultural School (JIS) untuk menerima dan melepaskan informasi dari atau ke salah satu dari saya/anak kami masa lalu, saat ini atau masa depan sekolah, lembaga pendidikan, atau dukungan siswa penyedia baik secara lisan maupun tertulis.
6. Saya mengerti dan setuju bahwa pendaftaran setiap siswa akan ditinjau setiap tahunnya. Melanjutkan pendaftaran di JIS adalah bersyarat pada saya/kami anak yang tersisa di baik akademik, perilaku, dan keuangan berdiri, dan pada kemampuan sekolah untuk memenuhi saya/anak kami kecakapan bahasa Inggris atau kebutuhan dukungan siswa.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Komitmen Sekolah di JIS
Kemudian, dalam bergabung dengan JIS, saya berkomitmen untuk:
1. Menerima dan mendukung saya/anak kami penempatan tingkat kelas, daftar kelas penempatan, EAL penempatan, dan belajar dukungan penempatan dan layanan model.
2. Membaca, memahami, dan mengikuti kebijakan akademik dan perilaku yang disajikan dalam buku pegangan siswa/orang tua.
3. Memastikan saya/anak kami biasa kehadiran di sekolah.
4. Memastikan bahwa saya/anak kami akan tinggal bersama orang tua, atau wali sah yang diakui oleh sekolah selama masa pendaftaran di JIS.
5. Mendukung misi, visi, nilai, disposisi, tujuan strategis, dan semua prakarsa sekolah terhadap pencapaian mereka.
6. Mendukung program akademik sekolah, dan menerima bahwa pertemuan kurikulum khusus negara atau wilayah tertentu di luar kurikulum JIS tidak dapat dilakukan atau didukung.
7. Bertanggung jawab untuk memastikan saya/pemahaman kita tentang program akademik sekolah, kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler, dan saya/anak kami pertumbuhan dan belajar dengan menghadiri kopi orangtua, konferensi orangtua-guru, dan acara informasi lainnya.
8. Bekerja dalam kemitraan dengan sekolah dan mendukung saya/anak kami di rumah dalam rangka untuk membantu dia/dia memenuhi sekolah akademis dan perilaku harapan.
9. Menggunakan saluran komunikasi yang didirikan oleh sekolah dan diuraikan dalam buku pegangan Divisi ketika mencari penyelesaian untuk masalah atau keprihatinan.
10. Berkontribusi pada lingkungan sekolah yang positif dari Persatuan, keragaman, dan Inklusi.
11. Membayar biaya sekolah dan semua biaya lainnya yang ditagih oleh Jakarta Intercultural School sesuai dengan dan ketaatan kepada JIS The School Fee jadwal dan syarat dan ketentuan bisnis.
12. Memahami, menyetujui, dan mengikuti semua Syarat dan Ketentuan Penerimaan dan Pendaftaran JIS lainnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Persyaratan Departemen Pendidikan Indonesia
Selain itu, ada pula persyaratan Departemen Pendidikan Indonesia. Departemen Pendidikan dan kebudayaan mengharuskan semua siswa dan orang tua mereka untuk menyetujui pernyataan berikut:
- Siswa non-Indonesia
Jaminan non-Ketenagakerjaan: "dengan ini , saya menegaskan bahwa selama siswa yang disebutkan di atas tinggal di Indonesia sebagai siswa terdaftar, dia tidak akan bekerja atau melakukan bisnis di Indonesia dan bahwa dia akan mematuhi hukum dan peraturan Indonesia. Selain itu, konfirmasikan bahwa selama saya/anak saya mendaftar di Jakarta Intercultural School, sesuai dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk warga negara non-Indonesia, dan dengan persyaratan kelulusan Jakarta Intercultural School untuk mahasiswa non-Indonesia, saya/anak saya akan mendaftarkan dan menerima kredit untuk program studi Indonesia yang dimandatkan dan program terkait."
- Siswa Indonesia
Jaminan untuk mendaftar di kelas diamanatkan: "saya mengkonfirmasi bahwa selama saya/anak saya pendaftaran di Jakarta Intercultural School, sesuai dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk warga negara Indonesia dan dengan persyaratan kelulusan Jakarta Intercultural School untuk siswa Indonesia, saya/anak saya akan mendaftar dan menerima kredit untuk tiga program yang diamkan untuk warga negara Indonesia, yaitu: bahasa Indonesia, PPKN (Civics) dan agama (religi — 90 menit seminggu pendidikan keagamaan termasuk kelas, tugas kursus, dan pekerjaan proyek). Selain itu, saya menegaskan bahwa anak saya akan duduk/menyelesaikan semua mandat ujian nasional (ujian nasional). "
- Sekolah Menengah Atas
Semua siswa yang bukan pemegang paspor Indonesia harus melakukan kursus semester studi Indonesia selama waktu mereka di JIS sekali di sekolah tinggi terlepas dari apakah mereka telah menyelesaikan studi Indonesia di sekolah menengah pertama atau sekolah lain. Sebagai sekolah di Indonesia, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, kami berkomitmen untuk menyelesaikan kursus ini, terutama karena merupakan persyaratan hukum.
Biaya Sekolah di JIS
Biaya aplikasi atau formulir sebesar Rp 5.000.000 per siswa tidak dapat dipindahtangankan dan tidak dapat dikembalikan setelah pengajuan aplikasi siswa ke JIS.
- Biaya Pendaftaran
Biaya tahunan wajib yang tidak dapat dipindahtangankan dan tidak dapat dikembalikan. Semua siswa akan ditagih Biaya Pendaftaran tahunan untuk mengkonfirmasi penerimaan tempat yang ditawarkan atau untuk siswa yang melanjutkan untuk memesan tempat untuk tahun akademik berikutnya. Biayanya adalah sebagai berikut:
Pembayaran
1. Pada atau sebelum 19 April 2022 sebesar Rp 22.000.000
2. Setelah 19 April 2022 sebsar Rp 27.000.000
- Biaya Tahunan
Tingkat Nilai | Pendaftaran | Saldo Kuliah | Modal | Total |
1. Awal Tahun 1 & 2 (setengah hari) | Rp 22.000.000 | Rp 167.000.000 | Rp 56.000.000 | Rp 245.700.000 |
2. Awal Tahun 1 & 2 (sehari penuh) | Rp 22.000.000 | Rp 239.500.000 | Rp 56.000.000 | Rp 317.500.000 |
3. TK | Rp 22.000.000 | Rp 350.500.000 | Rp 56.000.000 | Rp 428.500.000 |
4. SD (Kelas 1 - 5) | Rp 22.000.000 | Rp 369.800.000 | Rp 56.000.000 | Rp 447.800.000 |
5. SMP (Kelas 6 - 8) | Rp 22.000.000 | Rp 432.000.000 | Rp 56.000.000 | Rp 510.000.000 |
6. SMA (Kelas 9 - 12) | Rp 22.000.000 | Rp 432.800.000 | Rp 56.000.000 | Rp 510.800.000 |
7. Pusat Pembelajaran | Rp 22.000.000 | Rp 589.000.000 | Rp 56.000.000 | Rp 667.000.000 |
- Biaya Bahasa Inggris sebagai Bahasa Tambahan (EAL)
Biaya satu kali sebesar Rp 52.200.000 akan dibebankan kepada siswa yang membutuhkan dukungan EAL berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Sekolah. Jika JIS menentukan siswa memerlukan bahasa Inggris sebagai Bahasa Tambahan pada titik mana pun saat terdaftar di JIS, siswa harus bergabung dengan program EAL agar tetap terdaftar.
- Biaya Transportasi (Opsional)
Awal Tahun 1 & 2 serta Awal Tahun 3 hingga Kelas 5 Rp 78.750.000 (pendamping)
SMP (Kelas 6 - 8) serta SMA (Kelas 9 - 12) Rp 72.800.000 (tanpa rantai)
Biaya transportasi didasarkan pada kapasitas normal dan hari sekolah. Biaya akan disesuaikan jika peraturan pemerintah memerlukan sebaliknya.
Advertisement