Polisi: Negara Tidak Dirugikan soal Kasus Bansos Jokowi Dikubur di Depok

Polisi menyatakan, tidak ada kerugian negara di dalam kasus dugaan penimbunan bansos Presiden Jokowi alias banpres berupa beras di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Agu 2022, 15:45 WIB
Warga menunjukkan beras diduga bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/022). Dari berita acara pemendaman, diketahui beras yang dikubur sebanyak 3.675 kg atau 289 karung. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan, tidak ada kerugian negara di dalam kasus dugaan penimbunan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) alias banpres berupa beras di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, bansos berupa beras yang dikubur dalam tanah dipastikan dalam kondisi rusak.

Sementara itu, PT JNE yang diberi tanggung jawab menyalurkan bantuan telah mengganti sesuai dengan jumlah beras yang mengalami kerusakan.

"Kalau kerusakan tidak diganti, berarti negara dirugikan dong, orang negara sudah bayar kok ke Bulog. Kemudian, masyarakat penerima manfaat berarti dirugikan. Tapi itu tidak ada. Jadi begitu rusak JNE bertanggung jawab membeli beras baru dan mengganti beras yang rusak tersebut," ujar Auliansyah dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Auliansyah menerangkan, pihaknya telah menerima bukti dokumen berupa penggantian barang yang rusak. Karena itu, disampaikan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pemendaman bantuan sosial berupa beras.

"Iya, proses penyelidikan kita hentikan," ujar dia.

Auliansyah mengungkapkan, bantuan berupa beras mengalami kerusakaan pada saat perjalanan dari Gudang Bulog di Jakarta Timur menuju Kota Depok. Cuaca saat itu sedang dilanda hujan.

"Kendaraan yang membawa beras tersebut mungkin tidak begitu tertutup. Akhirnya beras itu terkena hujan," ujar dia.

Aulianyah menyampaikan, kerusakan diketahui pihak JNE ketika hendak menyalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Sehingga JNE tidak memberikan beras yang rusak itu. Kemudian melaporkan kepada perusahaan yang menugaskan dia untuk mendistribusi dan dia sudah mengganti, dia juga sudah membayarkan juga beras yang sudah diganti, karena ini adalah tanggung jawab daripada JNE," ujar dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


JNE Klaim Bansos yang Dikubur Rusak Akibat Hujan

Kuasa Hukum JNE Express mendatangi lokasi penemuan beras diduga bansos presiden yang dikubur di lahan kosong, Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sementara itu, penasihat hukum atau pengacara JNE Anthony Joni mengklaim mengantongi bukti-bukti bahwa beras yang dikubur tersebut adalah milik JNE.

"Kita punya semua dokumen bukti. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," ujar dia.

Anthony menerangkan, PT JNE mendapat arahan mengambil beras dari gudang Perum Bulog. Namun, dalam perjalanan ada yang terkena guyuran hujan.

"Sehingga itu biasa-lah basah, ada berjamur. Itu sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," ujar dia.

Anthony memastikan, PT JNE telah bertanggung jawab mengganti semua beras yang rusak. Buktinya, sampai saat ini belum ada komplain dari penerima bansos.

"Ada enggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikit pun," ujar dia.

Sementara menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, terkait pemberitaan temuan beras bansos Jokowi di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE. Pemendaman paket Banpres sudah melalui proses standar operasional prosedur penanganan barang.

“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangannya.

Eri menjelaskan, JNE berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. JNE memastikan tidak ada pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan dapat bermanfaat dan mencegah kesalahpahaman.

“Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, serta mencegah kesalahpahaman,” jelas Eri.


Bansos Jokowi yang Dikubur di Depok Totalnya 3,4 Ton

Direktur Rersese Kriminal Khusus Polri Kombes Pol Auliansyah Lubis saat mendatangi TKP di Depok lokasi bansos yang diduga milik Presiden Jokowi

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Auliansyah, memastikan bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi alias banpres yang dikubur dalam tanah berjumlah 3,4 ton. Keterangan itu diperoleh usai memeriksa perwakilan dari PT JNE.

Aadpun viral di media sosial, terkait penemuan bansos berupa beras yang ditimbun tanah di lahan kosong kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hal ini pun menarik perhatian banyak pihak.

"Bukan ditimbun, tapi ditanam. Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton," kata Auliansyah di Depok, Rabu 3 Agustus 2022.

Auliansyah bersama perwakilan Kemensos, dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyambangi Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, pada Rabu hari ini, tempat bansos yang diduga dikubur.

Auliansyah mengatakan, kasus ini dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, penyidik akan menelusuri mulai dari hulu sampai ke hilir untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

"Yang pasti nanti akan kita rangkai apa yang terjadi sebenarnya," ujar dia.

Auliansyah belum menyimpulkan kondisi bantuan sosial (bansos) yang ditimbun dalam tanah. Menurut dia, proses penyelidikan masih berjalan.

"Permasalahannya adalah, itu adalah beras penimbunan atau beras rusak, dan lain sebagainya. Itu kami masih melakukan proses penyelidikan. Jadi, saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ujar dia.

Auliansyah menerangkan, penyidik akan mengandeng ahli agar kasus penimbunan bisa terungkap secara terang-benderang, termasuk menelusuri item selain beras.

"Kita juga akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari. Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang," ungkapnya.

 

Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya