Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 3 Agustus 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah Ibu Kota.
Perubahan nama tersebut dilakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies Baswedan saat meresmikan, Rabu 3 Agustus 2022.
Baca Juga
Advertisement
Anies menjelaskan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga, kata dia, diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies, seperti dikutip dari Antara.
Namun, aksi Anies tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dia menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memunculkan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Prasetio meminta agar Anies tak menerapkan kebijakan yang asal-asalan, misalnya mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat Jakarta.
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," kata Prasetio.
Meski begitu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Anies telah berbicara pada dirinya sebelum melakukan perubahan.
Berikut sederet fakta terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Total Ada 31 Nama Diubah dan Alasan Diganti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Menurut Anies, perubahan nama tersebut dilakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies saat meresmikan, Rabu 3 Agustus 2022.
Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies, seperti dikutip dari Antara.
Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Anies mengatakan, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajaran pemprov DKI Jakarta untuk diterapkan di seluruh rumah sakit.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Pencanangan Perubahan Nama Direncanakan Dilakukan Serempak
Anies lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengadakan pencanangan penamaan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' secara serentak di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.
Pencanangan penamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Nantinya ke depan tidak ada lagi RSUD di Jakarta, melainkan namanya adalah Rumah Sehat Jakarta.
"Kita mencanangkan, penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama, ide gagasan mulai dibahas 2019. 2020 awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti, baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan," kata Anies.
Anies menjelaskan alasan perubahan rumah sakit menjadi Rumah Sehat ini dilakukan agar. Kata dia, agar rumah sakit selama ini identik dengan tempat orang sakit. Sehingga pola pikir itu harus diubah dengan mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat.
"Mengapa penanaman dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies.
Anies menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran penting untuk lebih menjaga kesehatan. Oleh karena itu, Anies ingin agar rumah sakit di Jakarta juga dapat berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.
3. Logo RSUD di Jakarta Juga Diseragamkan
Pencanangan penjenamaan ini juga disertai dengan penyeragaman logo seluruh RSUD di DKI Jakarta.
Menurut Anies Baswedan, simbol yang digunakan RS di Jakarta selama ini kurang mencerminkan kesatuan. Padahal, kata dia, rumah sakit sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Lalu penjenamaan ini juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda, seakan-akan ini bukan satu kesatuan. Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga," kata Anies.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, Rumah Sehat untuk Jakarta hadir dengan warna dan desain logo yang baru. Logo itu, kata dia, terinspirasi dari kelopak bunga melati Gambir.
"Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan 31 RSUD. Sebelumnya kita memiliki logo yang berbeda-beda menjadi satu logo yang sama," kata dia.
"Logo Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir, yang merupakan salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah namun juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat," lanjut Widyastuti.
Advertisement
4. Diharapkan Semakin Beri Pelayanan yang Optimal
Widyastuti berharap pembaharuan ini dapat menjadi wajah baru bagi pelayanan kesehatan rujukan di DKI Jakarta. Hal ini kata dia, tentunya harus didukung dengan pembentukan profesionalisme seluruh SDM untuk lebih memberikan pelayanan yang optimal.
Widyastuti mengatakan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan transformasi layanan kesehatan termasuk di antaranya transformasi digital.
Dalam melaksanakan transformasi digital ini, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT.
"Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta," jelas dia.
Selain memenuhi kebutuhan upaya kesehatan perorangan dengan menyajikan fitur pendaftaran online. Dinas Kesehatan juga menyediakan berbagai fitur layanan upaya kesehatan berbasis masyarakat seperti skrining Penyakit Tidak Menular.
Disediakan juga Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Calon Pengantin, Pencatatan imunisasi serta informasi dan edukasi lainnya yang terintegrasi di dalam satu platform JakSehat.
Selain pencanangan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, kegiatan pencanangan ini juga dilakukan secara serentak di lima wilayah lainnya dan dihadiri oleh Walikota dan Bupati di Rumah Sakit di masing-masing wilayah secara hybrid.
Adapun lima wilayah tersebut berlokasi Jakarta Pusat berlokasi di RS Tarakan Jakarta Pusat, RS Koja Jakarta Utara,RS Pasar Minggu Jakarta Selatan, RS Duren Sawit Jakarta Timur, dan RS Kepulauan Seribu.
5. Tanggapan Ketua DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi soal perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta menjadi 'Rumah Sehat Jakarta' yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Prasetio Edi Marsudi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memunculkan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dia meminta agar Anies tak menerapkan kebijakan yang asal-asalan. Salah satunya mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat Jakarta.
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," kata Prasetio dalam keterangannya, Rabu 3 Agustus 2022.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu Jakarta masih memiliki segudang masalah yang lebih perlu diperhatikan. Salah satunya kata dia, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.
"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," kata dia.
Prasetio Edi Marsudi juga mengaku tergelitik dengan penamaan 'Rumah Sehat Jakarta' yang digadang Anies untuk menggantikan nama Rumah Sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.
Menurut Prasetio, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Prasetio juga tidak setuju dengan logika rumah sakit untuk berobat yang disampaikan Anies.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," jelas dia.
Advertisement
6. Menkes Akui Sudah Diberi Tahu dan Pastikan Hanya Branding
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Anies telah berbicara pada dirinya sebelum melakukan perubahan.
"Sudah sempat berbicara dengan saya beliau. Sudah sempat bicara dengan kami," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta hanya mengubah logo dan nama branding menjadi Rumah Sehat. Sementara akta legal tetap rumah sakit, sehingga tidak ada aturan yang diubah atau dilanggar.
"Mesti dibedakan nama legalnya, apa nama brandingnya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya “apa” Hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan kepada kami. Secara legal itu tetap rumah sakit, di brandingnya logonya memakai rumah sehat. Buat kita yang penting akta legalnya pakai apa," jelas Budi.
Menurut dia, perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat hanya sebatas logo saja.
"Di situ seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan," kata Budi.
Saat ditanya soal urgensi perubahan nama RS, Budi menyebut hal itu sesuai selera masing-masing, Kemenkes tidak bisa mengatur.
"Itu masing-masinglah, selera masing-masing, kalau wartawan mau logo majalahnya masa Menkes yang atur," pungkasnya.