Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)