Abdul Gafur Mas'ud Jalani Sidang Lanjutan

Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 04 Agu 2022, 19:06 WIB
Abdul Gafur Mas'ud Jalani Sidang Lanjutan
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU.
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersiap menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya