Liputan6.com, Jakarta - MPR akan memperkenalkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2022. Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyatakan, momentum sidang tahunan akan menjadi langkah perdana MPR memperkenalkan dan meminta restu masyarakat terkait PPHN.
"Bagaimana PPHN direstui masyarakat, bukan maunya MPR, maunya kami-kami. Maka sidang tahunan bisa jadi letupan awal," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Saat ini, menurut Yandri produk hukum untuk menghadirkan PPHN juga masih digodok oleh MPR. Beberapa usulan telah ditampung yakni TAP MPR, amandemen hingga konvensi. Meski demikian, MPR telah menyepakati akan membentuk panitia ad hoc untuk membahasnya.
"Kami sudah sepakat ada ad hoc. Produknya apa? ada yang usul TAP MPR, masih ada partai juga yang masih usul amendemen, ada juga UU, ada juga usul konvensi konstitusi. Rohnya sama, PPHN penting," kata Yandri.
Politikus PAN ini berharap sidang tahunan tidak sekadar seremonial dan ajang pamer baju adat tanpa substansi.
"Biar ada feedback. Artinya kita serius urus negara bukan sekadar habiskan anggaran, pakai baju adat. Ada apatisme anak muda yang hampir 60 persen," kata dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PPHN Sebagai Bentuk Legacy
Dengan adanya agenda paparan mengenai PPHN, Yandri menyebut sidang tahunan akan lebih bermakna dan kembali memiliki legacy, bukan sekadar kegiatan rutin tahunan semata.
"Kalau enggak dikomunikasikan, apa yang kita lakukan tidak nyambung. Setelah itu evaluasi, enggak tiba-tiba 16 Agustus lagi. Sidang tahunan penting, jangan kehilangan makna atau substansi. Sehingga sidang tahunan ada legacy," pungkas Yandri.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement