Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melakukan uji balistik kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 5 Agustus 2022 besok. Komnas HAM berharap Polri kooperatif hadir dalam pemeriksaan besok.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihak Polri sudah berjanji akan hadir dalam pemeriksaan uji balistik.
"Yang sudah dijanjikan kami tunggu. Kalau janjinya enggak dipenuhi, saya laporan atasan, kita akan bilang 'anak buahmu tidak komitmen dengan kesepakatan', enggak susah," ujar Damanik di Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Damanik menyebut, pihaknya sudah memiliki kesepakatan dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Purnomo terkait kehadiran anggota Polri saat pemeriksaan uji balistik oleh Komnas HAM.
"Saat awal Pak Wakapolri datang ke sini, saya minta 'Pak, transparansi dan akuntabilitas'. Kalau kami sembunyi-sembunyi, kan orang ribut, kesepakatannya kan ini," kata dia.
Menurut Damanik, jika kesepakatan awal tak dipenuhi oleh Polri, maka pihaknya akan melaporkan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Menurut dia pemerintah komitmen dengan penuntasan kasus ini.
"Sekarang kalau seandainya tiba-tiba, ada komitmen yang kurang tepat, ya, saya akan bilang sama atasannya, dengan cara apa, ya dengan cara hubungan antarlembaga, apakah melalui surat atau melalui menyampaikan atasannya, supaya mengingatkan bawahannya itu," kata dia.
"Gampangnya, saya akan 'Pak Mahfud, kelihatannya ada yang harus dibenahi tuh. Bapak kan selain Menko, kan, juga Ketua Kompolnas, ini ada, monitoring yang rutin dari presiden, Pak Mahfud sangat fasih lah itu, anytime dia komunikasi sama kami," ucap Damanik menambahkan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sudah Ada Kesepakatan
Dia menyebut, antara Komnas HAM dan Polri sudah memiliki kesepatan terkait permintaan dan keterbukaan informasi dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini. Menurut dia, saat itu Polri sepakat memberikan akses apapun yang dibutuhkan Komnas HAM.
"Yang berikutnya saya katakan waktu itu, minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apapun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil dan macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan, iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua, rakyat Indonesia nonton itu breaking news di beberapa televisi," kata Taufan Damanik menandaskan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement