Menyusun Kerangka Aturan Bagian dari Isu Strategis G20, Termasuk Aset Kripto dan Keuangan Global

Nilai mata uang kripto yang meroket membuatnya populer sebagai instrumen perdagangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Agu 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi Laporan Keuangan. Unsplash/Austin Distel

Liputan6.com, Jakarta - Cryptocurrency atau aset kripto merupakan instrumen investasi yang kini populer di kalangan investor. Pada dasarnya, cryptocurrency merupakan aset digital yang memanfaatkan teknologi rantai-blok atau blockchain. Keamanan aset ini dilindungi dengan cryptography.

Banyak dari mata uang kripto merupakan jaringan yang terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain. Blockchain pada dasarnya adalah sekumpulan blok yang terhubung atau buku besar yang "ditegakkan" oleh jaringan komputer yang berbeda. Ini memungkinkan mata uang kripto terdistribusi terbuka dengan mencatat transaksi dalam kode.

Tidak semua situs e-niaga mengizinkan pembelian menggunakan cryptocurrency. Faktanya, cryptocurrency, bahkan yang populer seperti Bitcoin, hampir tidak digunakan untuk transaksi ritel. Namun, nilai mata uang kripto yang meroket membuatnya populer sebagai instrumen perdagangan.

Sampai batas tertentu, mereka juga digunakan untuk transfer lintas batas.  Dilansir dari Forbes, berbeda dengan mata uang resmi milik negara, tidak ada otoritas pusat yang mengelola dan memelihara nilai mata uang kripto. Semuanya didistribusikan secara luas di antara pengguna mata uang kripto melalui internet.

Sebagai pemerhati di bidang teknologi digital Wahyu Saptian Dyfrig atau akrab disapa Wahyu Kenzo mangatakan bahwa Kripto bukan hanya alat investasi karena kripto harus berguna sebagai alat pembayaran di kemudian hari.

Di pasar modal, bursa melihat teknologi blockchain itu sangat berguna lantaran bisa melakukan efisiensi hingga otentifikasi yang sangat luar biasa. Namun, tetap harus diwaspadai karena teknologi ini cukup baru di Indonesia khususnya.

Sebelum memahami mangsa pasar demi meraup keuntungan masyarakat hendaknya memisahkan ini teknologi atau produk dari teknologi. Teknologi bebas nilai, siapapun bisa membuat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Presidensi G20

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Menurut Wahyu Kenzo, yang perlu diperhatikan, siapa yang menerbitkan siapa, bagaimana diperdagangkan, bagaimana pengawasannya, siapa saja yang bisa gunakan. Tutur Wahyu Kenzo.

Dia menambahkan, bitcoin bisa mencapai angka yang fantastis beberapa waktu lalu bahkan hingga saat ini karena bitcoin memudahkan transaksi internasional. Jadi, tidak diperlukan lagi diskusi untuk menentukan mata uang mana yang akan digunakan ataupun kurs mana yang akan digunakan dalam transaksi.

Sementara itu, pernyataan Gubernur BI dalam rangkaian presidensi G20 di Jakarta mengatakan bahwa perkembangan aset kripto saat ini cukup pesat. Sehingga, bila tidak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian,

Di sisi lain, anggota G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan kajian implikasi mata uang digital bank sentral (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Wahyu Kenzo menyampaikan, di Indonesia kripto termasuk komoditas bursa berjangka yang boleh digunakan sebagai investasi atau komoditas yang diperjualbelikan para pelaku pasar.  Dan berdasarkan pantauannya akumulasi transaksi kripto tahun 2021 mencapai Rp859,4 triliun, jauh lebih banyak dibandingkan transaksi tahun 2020 di angka Rp65 triliun.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya