Daftar Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Brigadir J, Ada Jenderal dan Sejumlah Perwira Menengah

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Agu 2022, 21:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7/2022). Kapolri buka suara terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.Liputan6.com/Angga Yuniar

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anggota terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Termasuk di antaranya Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divpropam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022). 

Adapun daftar anggota yang masuk mutasi ke Pamen Yanma Polri antara lain sebagai berikut: 

 

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

 

2. Irjen Pol Syahardiantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

 

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri

 

4. Brigjen pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

 

5. Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri

 

6. Brigjen Pol Benny Ali Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

 

7. Kombes Pol Gupuh Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

 

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

 

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Bin Pamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

 

10. Kombes Pol Agus Nur Patria Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri

 

11. AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

 

12. Kompol Paiquni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri

 

13. Kompol Chuck Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

 

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen yanma Polri

 

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

 


Mutasi Imbas Pembunuhan Brigadir J

Tim khusus (Timsus) Kepolisian melakukan uji balistik laboratorium forensik yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pendalaman uji balistik labfor untuk mendalami penembakan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat terutama soal senjata api atau balistik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir J.

"Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Listyo merinci, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel.

"Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," jelas dia.

Listyo menegaskan, 25 personel tersebut alan menjalani pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Namun begitu, apabila ditemukan adanya perbuatan pidana maka akan diproses pidana sesuai perbuatan yang dimaksud.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," Listyo menandaskan.

Infografis Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya